Kanal

Sembilan Pelaku Pencuri Sawit di Inhu Diamankan Polisi

PELITARIAU , Rengat - Sembilan orang pelaku pencurian buah sawit, F (39), DD (27), J (19), RM (21), A (19), AS (32), H (19), HR(25) dan A (20) Desa Pasir Kerampaian Kecamatan Sei lala Inhu di amankan polisi ketika mencuri buah sawit PTPN V. Minggu (15/2).

Kejadian bermula pada sekira pukul 13.00 Wib sewaktu Sugiarto bersama rekanya melakukan patroli rutin di areal inti Desa Bongkal malang.

Pada saat itu dirinya menjumpai beberapa orang yang sedang melakukan pencurian buah sawit dengan cara mendodos buah sawit dari batang dengan menggunakan Eggrek.

Mengetahui hal tersebut kemudian pelapor beserta rekannya mengamankan pelaku yang melakukan pencurian buah sawit tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 4 bilah dodos sawit dan 20 tandan buah sawit, kemudian membawa ke polsek kelayang guna pengusutan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut PTPN V mengalami kerugian lebih kurang Rp 300 ribu

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak membenarkan tentang kejadian tersebut dan pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.***

Penulis: Muhammad Anshori

Editor: Ram
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER