PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Rumah dinas (Rumdin) dan Mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dinilai amburadul. Seperti Rumdin yang ada dikota rengat terlihat ditempati tidak sesuai dengan peruntukannya dan sejumlah Mobnas digunakan untuk pribadi serta plat Nomor polisi (Nopol) merah ditukar dengan warna hitam.
Ketua lembaga Riau Social Work (RSW) Justin Panjaitan SH Kamis (16/9/2021) menyesalkan adanya pihak pihak yang menempati Rumdin dan menggunakan Mobnas tak sesuai dengan peruntukannya. "bahkan ada saya temukan Mobnas milik Pemda Inhu ditukar plat nomor, saya pastikan banyak Mobnas yang nunggak pajak," kata Justin.
Jumlah Rumdin dan Mobnas sebagai aset di Kabupaten Inhu harus digunakan sesuai peruntukannya, apapun jenis kegiatanya dan apapun bentuk penggunaan aset milik pemerintah, haruslah digunakan sesuai dengan aturan yang ada yang mengaturnya.
"DPRD harus meminta data aset Rumdin dan Mobnas sebagai awal inventarisir aset yang produktif digunakan untuk pelayanan," tegasnya seraya mengatakan inventarisir seluruh Mobnas yang ada dan parkirkan seluruh Mobnas di depan kantor Bupati untuk menyesuaikan data dan Mobnas yang ada sebab bisa saja data ada dan Mibnas dijual oleh oknum.
Semantara itu, wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmad MSi dikonfirmasi akhir pekan kemarin menjelaskan, kalau pihaknya akan memerintahkan dinas terkait melakukan inventarisasi aset daerah berupak Rumdin dan Mobnas.
"Nanti kita cek dan data kembali Rumdin dan Mobnas," kata Wabup. **Prc