Kanal

Pelaku Pencurian Tandan Sawit Diamankan Polisi Inhu

PELITARIAU, Rengat - AN(18) Warga Desa Lubuk sitarak Kecamatan Rakitkulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan polisi pada selasa (10/2) dalam, AN diamankan polisi setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian buah tandan buah sawit milik M Jais Di Desa Teluksejuah pada Senin (1/9/2014).

Informasi yang berhasil di himpun pelitariau.com dari Polisi resos (Polres) Inhu, Kejadian bermula pada hari Selasa (02/9/14) sekitar pukul 07.30 wib, M.JAIS mendapat informasi dari pekerja kebun sawit miliknya yang bernama Indra bahwa buah sawit telah di curi.

Mendengar informasi tersebut  M.JAIS dan Indra mencoba untuk mencari buah sawit yg telah hilang tersebut dan di jumpai di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Lubuk sitarak, dan kemudian M.JAIS beserta Indra mencari tau siapa yang menumpukan buah sawit tersebut dan kemudian dilihat ada 1 orang yang membawa Buah sawit dengan menggunakan sepeda motor di tempat lalek

"Setelah ditanya dari orang tersebut langsung mengakui bahwa buah sawit tersebut adalah hasil pencurian dari kebun M.JAIS. Total buah sawit yg di ambil pelaku sebanyak 21 tandan dan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 ribu, Kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi pelitariau.com melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak.

Disampaikannya, saat ini, Polisi sedang melakukan pemeriksaan lanjutan sejumlah saksi atas kejadian tersebut. "Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam tahap proses lebih lanjut sesuai ketentuan," tegasnya.***

Penulis: Muhammad Anshori


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER