Kanal

Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021

PELITARIAU, Pekanbaru -  Tim Satgas COVID-19 Kota memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 hari kedepan. Dimana seharusnya PPKM Mikro tersebut sudah berakhir Selasa (20/7/2021) Kemaren.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro tersebut dilakukan karena PPKM sebelumnya dianggap masih belum efektif dalam menurunkan kasus penularan COVID-19 di Kota Pekanbaru. 

"Seharusnya, PPKM Mikro berakhir, Selasa (20/7/2021). Namun karena diperpanjang maka, PPKM Mikro akan berlaku penerapannya hingga 2 Agustus 2021 mendatang," sebut Azwan, Rabu (21/7/2021) pagi.

Dijelaskan Azwan, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan berbagai pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM Mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.

Ditegaskan Azwan bahwa pemerintah kota juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat.

"Kita memang belum masuk PPKM darurat. Tapi kita siap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," ujarnya. **Prc7


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER