Kanal

Saat ini Sudah Berlaku di Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru -  Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengungkapkan vaksin berbayar sudah mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru. Vaksin ini hanya bagi karyawan atau pekerjaan perusahaan padat karya.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Kamis pagi (15/7/2021).

"Vaksin berbayar sudah berlaku di Pekanbaru. Namun, vaksin berbayar itu sektor penggeraknya (leading sector) bukan kami tapi Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN)," katanya.

Dikatakannya, Perusahaan-perusaahan padat karya seperti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atau Surya Dumai Group berurusan ke KADIN terkait vaksinasi. Kadin membeli vaksin ke Bio Farma.

"Lalu Bio Farma yang menunjuk fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi di Kota Pekanbaru," terang Arnaldo.

Bagi karyawan yang sudah divaksin akan terdata. Karyawan tersebut bisa saja disuruh membayar vaksin yang telah disuntikkan sebelumnya. Ia menyebut, saat ini, karyawan dan masyarakat umum belum terdata semua.

Jika sudah terdata, maka data karyawan perusahaan padat karya akan muncul kode VGR atau Vaksin Gotong Royong. Ia juga mengungkap, saat ini ketersediaan vaksin menjadi salah satu kendala untuk melakukan percepatan vaksinasi.

Vaksin yang diajukan ke pemerintah pusat belum terpenuhi secara keseluruhan. "Jika vaksin nya ada, maka bisa kita kejar target. Total 730.000 warga bisa kita vaksin sampai akhir tahun ini," sebutnya. **Prc7


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER