Kanal

Pelaku Curanmor Di Ciduk Polisi Meranti

PELITARIAU, Selatpanjang- Erawan Alias Bosek (34) Warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi di amankan Polres Kepulauan Meranti atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Bosek ditangkap setelah mendapat laporan dari korban, Sunarti (30) warga Jalan Banglas, Gang Ibadah, Kecamatan Tebingtinggi dengan LP/14/II/2015/RIAU/Ka Spkt Tanggal 5 Febuari 2015.

Kejadian pencurian diketahui pada saat korban bangun tidur  melihat sepeda motor miliknya merek Skydrive warna Merah BM 6403 EB udah tidak ada lagi, yang saat itu diparkir dibelakang rumahnya, Kamis (5/2/2015) sekitar pukul 05.00 Wib pagi.

Karena merasa kenderaannya diduga telah di curi, maka korban pun langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti. Setelah mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka diumahnya bersama Barang Bukti(BB) Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 06.00 Wib.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Melalui Kasatreskrim, AKP Antoni Lumban Gaol SH MH, Jumat (6/2/2015) kemarin mengatakan kasus tersebut sedang di kembangkan, karena tersangka di dugaa telah berulangkali melakukan pencurian tersebut.

"Saat ini kasus tersabut sedang dikembangkan dan telah dapat petunjuk bahwa tersangka telah beberapa kali melakuan pencurian dibeberapa TKP," sebut Antoni.


Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor  : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER