Kanal

BPD Sungaiara Bahas Indikasi Korupsi Gedung Serbaguna Sungaiara

PELITARIAU, Pelalawan - Badan Perwakilan Desa (BPD) Sungaiara Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan-Riau, akan melakukan pembahasan secara maksimal di tingkat BPD atas dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna Sungaiara yang hanya dikerjakan lebih kurang 68 persen namun Pemkab pelalawan membayarkan hasil kerja 90 persen.

Setelah dilakukan pembahasan di tingkat BPD, nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan tokoh masyarakat Sungaiara kemudian barulah melakukan rapat BPD bersama Kepala desa Sungaiara untuk menentukan arah persoalan kegalan pembangunan Gedung Sungaiara.

Ketua BPD Desa Sungaiara Hermansyah kepada Pelitariau.com Selasa (3/2) menjelaskan, langkah apa yang akan diambil oleh BPD atas kegagalan pembangunan gedung serbaguna Sungaiara akan terlihat setelah melakukan pembahas bersama masyarakat dan Kepala desa. "Rapat BPD bersama Kepala desa menentukan langkah-langkah selanjutnya soal pembangunan gedung Sungaiara," kata Hermansyah.

Beberapa masukan dari masyarakat Sungaiara kepada BPD tentang harapan seluruh masyarakat desa Sungaiara tentang pembangunan gedung serbaguna Sungaiara bisa tuntas dikerjakan agar bisa digunakan sebagai mana mustinya.

Masyarakat Kata Hermansyah sangat menyesalkan, kalau pembangunan gedung Sungiara tidak rampung dikerjakan oleh pihak kontraktor, dari penglihatan kasat mata pembangunan gedung serbaguna Pelalawan banyak yang terbengkalai pekerjaannya mulai dari lantai, dalam gedung, teras depan gedung serta pekerjaan lainnya.

Saat pekerjaan berlangsung kata Hermansyah, dari pihak dinas maupun pihak konsultan itu sendiri tidak pernah mau kordinasi dengan pemerintahan desa serta dengan BPD. "Koordinasi antara kontraktor, Dinas serta konsultan tidak pernah terjadi dengan pemerintahan desa sehingga memunculkan kekecewaan warga," jelasnya.***

Penulis: Andre

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER