Kanal

Polisi Amankan Lima Tersangka Pencuri Kabel

PELITARIAU, Selatpanjang –Polsek Merbau Kab, Kepulauan Meranti berhasil mengamankan Lima orang tersangka pencurian kabel milik PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait.

Lima tersangka yang tertangkap oleh Polisi Merbau yakni, Hr (23) Warga Jalan Sumberdaya Desa Mayangsari, IS (21) Warga Sumberdaya Desa Mayangsari, RM (19) Warga Jalan Lintas Mayangsari, My (29) warga Jalan Lintas Mayangsari dan Dm (30) warga Jalan Lintas Mayangsari.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Merbau, AKP Syahrudin Tanjung didampingi Kanit Intelkam, Brigadir D Soni Silalahi kepada wartawan, Minggu (01/02).

Penangkapan lima tersangka dilakukan sesuai laporan dengan LP/04/1/2015/RIAU/RES KEP MERANTI / SEK MERBAU. Dimana pada  pada Jumat (30/1) sekitar Pukul 07.00 WIB, ketika Romiza (30) seorang kordinator security Kurau bersama anggota kepolisian sedang melaksanakan patroli rutin di lokasi AC 3 CLUSTER.

 

Tiba-tiba merekamenemukan kabel yang telah terpotong diduga akibat dicuri, dengan panjang sekitar 50 Meter.
Tanpa menunggu lama, pihak kepolisian Polsek Merbau pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

 

Kelima  tersangka tersebut berhasil ditangkap sekira pukul 13.00 WIB, dan langsung digiring ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari Tangan tersangka yang berhasil diamankan  barang bukti berupa, Kabel Tembaga Sebanyak lebih kurang 30 Kg, Terdiri dari 140 batang Kabel tembaga yang telah dipotong-potong dan 139 Lempengan Tembaga. Satu buah gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong kabel tersebut, serta Satu bilah pisau untuk mengupas kulit kabel, dan Tiga unit sepeda motor terdiri dari 1 unit Suzuki Satria Modifikasi, 1Unit Honda Revo dan 1Unit Honda Supra.
 


Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor  : rio


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER