PELITARIAU, Inhu - Sejumlah titik jalan menuju Pematang Reba-Rengat mengalami rusak berat, ruas aspal badan jalan sepanjang lebih kurang 17 KM tersebut dikerjakan asal jadi dan jalan tersebut mengancam pengguna jalan.
Demikian disampaikan anggota komisi III DPRD Inhu, Yurizal SH kepada wartawan Selasa (20/4/2021) di Rengat. "Pekerjaan jalan dari Pematang Reba-Rengat dikerjakan asal jadi, material mengandung lumpur dan kami minta kontraktor pekerjaan jalan Rengat-Pematang Reba di evaluasi," kata Yurizal.
Politisi partai berkarya Kabupaten Inhu ini menegaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada PU harus mengambil langkah kongkrit dan memberikan tindakan tegas kepada kontraktor. "Material yang dijadikan timbunan jalan Pematang Reba-Rengat itu dari mana, material jenis batu apa itu, kok berlumpur, saat hujan dan berdebu saat panas," tanya Yurizal.
Jalan Pematang Reba-Rengat merupakan akses satu satunya menuju ibukota Kabupaten Inhu, jalan tersebut merupakan jalan dua jalur yang memang belum selesai dua jalurnya, namun kalaupun jalan tersebut dua jalur yang tidak selesai, harusnya jalan satu jalur itu dikerjakan tidak asal jadi.
"Kami akan menilai pekerjaan jalan dua jalur pematang Reba-Rengat itu cuma sekedar menghabiskan anggaran, namun Pekerjaan tidak layak untuk dibayarkan," tegas Yurizal. **prc