Kanal

Kurang Pengawasan, Pihak SPBU Pematangreba Ngaku Tak Pernah Diperiksa

PELITARIAU, Rengat – Stasuin Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pematangreba Kecamatan rengatbarat Inhu-Riau nomor No.14.293.656 membandel, minyak non subsidi tidak dijual di SPBU tersebut sehingga kendaraan plat merah dan angkutan industri masih menggunakan BBM bersubsidi.

Membandelnya SPBU tersebut diduga tidak mendapat pengawasan langsung oleh pemerintah setempat Baik itu dari Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) maupun dari aparat penegak hukum.

Dugaan kecurangan literan juga terjadi di SPBU Pematangreba sebab, tidak ada pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Disprindag terhadap pompa penjualan BBM di SPBU Pematangreba.

BBM Non subsidi yang tidak disediakan oleh SPBU Pematangreba adalah jenis Pertamax serta Biosolar, selain itu juga tidak tampak tangki penampungan BBM non subsisi.

Hendri, pihak yang mengaku mengelola SPBU Pematangreba ketika dikonfirmai pelitariau.com menjelaskan, kalau sejak dirinya mengelola SPBU Pematangreba tidak pernah mengetahui siapa petugas dari Disperindag dan petugas penegak hukum yang mengawasi SPBUnya.

"Kita sudah telpon pihak pertamina untuk meminta minyak jenis pertamax dan solar non subsidi, nantinya kita tetap jual BBM non subsidi," kata Hendri Rabu (21/1) kemarin.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah daerak\h kabupaten Inhu melalui bagian Ekonomi Setda Inhu dan Disperindag Kabupaten Inhu belum berhasil dikonfirmasi.***

Reporter : Chandra Hasibuan


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER