Kanal

Bocah Berusia 7 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya di Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru - Kekerasan seksual kembali menimba anak dibawah umur di Pekanbaru. Mawar (bukan nama sebenarnya) harus mengalami peristiwa biadab karena menjadi korban nafsu birahi ayah tirinya sendiri, Edian Hendri (40) warga Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Akibat perbuatan tak senonoh sang ayah tiri tersebut, bocah berusia 7 tahun yang duduk di kelas I SD ini pun hanya bisa menahan rasa sakit di bagian kemaluannya, terutama saat hendak buang air kecil. Berdasarkan informasi Seperti dilansir riauterkini, Selasa (20/01/15), ulah cabul itu dialami Mawar sepekan silam, Rabu (14/01/15) pagi di rumahnya. Namun kelakukan bejat itu pun langsung terbongkar begitu Mawar melaporkannya kepada sang ibu, Lk (32).

Kepada sang ibu, Mawar menceritakan bahwa ayah tirinya tega mencabulinya saat suasana rumah lagi sepi. Waktu kejadian, ibu korban sedang tak berada di rumah. Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk menyetubuhi anak tirinya. Pelaku membujuk anaknya agar mau melepaskan celana dalam yang dipakaianya, selanjutnya pelaku kemudian ikut melepaskan celana dalamnya sendiri. Tidak sampai disitu, pelaku juga membujuk korban untuk berbaring di tempat tidur. Disitulah pelaku melakukan kelakuan bejatnya

Kaget mendengar cerita anaknya, ibunda Mawar lalu melaporkan kelakukan bejat sang suami ke Mapolresta Pekanbaru. Dikonfirmasi di lokasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun membenarkan adanya perbuatan asusila yang dialami Mawar tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan," tandasnya. (PR-cr.ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER