Kanal

10 Pengacara Dampingi Desi, Penculik Bayi Jalani Sidang Perdana

PELITARIAU - Desi Ariani (32) penculik bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pemandangan menarik tampak di ruang sidang VI ini. Pasalnya 10 pengacara langsung mendampingi Desi.

10 Pengacara yang berbusana serba hitam duduk berderet disamping kanan terdakwa. Mereka siap mendampingi Desi hingga memiliki putusan hukum tetap.

Tim kuasa hukum itu dipimpin Yopi Gunawan. Sidang sekitar pukul 11.40 WIB dimulai. Sidang dipimpin Hakim Sihol Boang Manalu. Sedangkan hakim anggota FX Sugiarto dan Dwi Sudaryono, seperti dilansirmerdeka.com.

Mengenakan pakaian putih dibalut kerudung hitam terdakwa Desi masih tampak mengerang kesakitan. Bahkan dari ruang tunggu menuju ruang sidang dia harus dipapah. "Masih kaya gini. Tangan (sakit), dan belum bisa jongkok masih perlu dibantu," jawab Desi menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (6/8).

Dia mengaku, siap menghadapi dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Siap, siap. Bismillah aja biar cepet beres," terangnya. Hingga berita ini diturunkan JPU masih membacakan dakwaan. (PR-cr.Ram)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER