Kanal

Ribuan Minyak Tanah Diduga Subsidi Pemerintah Diamankan Satreskrim Polres Rohul

PELITARIAU, Pasirpangaraian - Mencegah hal-hal tidak diinginkan, akhirnya Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) memindahkan puluhan drum dan jirigen berisi ribuan liter minyak tanah dari sebuah rumah di Kecamatan Rambah ke Markas Polres, Kamis (15/1/15).

Ribuan minyak tanah diduga subsidi pemerintah diamankan Satreskrim Polres Rohul melalui penggerebekan sebuah rumah di Dusun Pasir Jambu Boter, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah pada Senin (12/1/15) malam lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Dari rumah sewa itu, Kepolisian baru memintai keterangan dua pria yang tinggal di rumah itu, yakni berinisial MY dan Su (30). Pasca digrebek, ribuan liter minyak tanah sengaja dititipkan di rumah itu. Dan pada Kamis pagi, baru dipindahkan ke Mapolres Rohul, Seperti dilansir riauterkini.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Reskrim Polres AKP Rachmat Muchamad Salihi mengakui belum tahu persis jumlah minyak tanah yang diamankan. Karena, Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Ditanya kapan kedua pria pemilik ribuan liter minyak tanah menjalani pemeriksaan, AKP Rachmat mengakui dalam waktu dekat keduanya baru akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. (PR-cr.ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER