Kanal

Keberadaan Pabrik PT SSS di LBJ Rugikan Masyarakat di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) di Desa Rimpian berbatasan dengan desa Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya, dinilai ingkar janji dengan masyarakat setempat, dengan kondisi tersebut keberadaan pabrik yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) tersebut dinilai merugikan masyarakat.

Demikian dikatakan ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Zulkifli Datuk Setia Komaroh kepada wartawan Kamis (11/2/2021). "Kami masyarakat adat mencabut dukungan atas keberadaan pabrik PT SSS di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, apa yang dijanjikan kepada kami tidak terealisasi, harapan kami pabrik PT SSS bisa mengakomodir tenaga kerja Tempatan, tapi kenyataan tidak," kata Datuk Setia Komaroh didampingi sejumlah tokoh dan kepala desa setempat.

Menurut Datuk, masyarakat 9 Desa dan masyarakat adat memberikan dukungan pembangunan pabrik PT SSS itu dengan harapan adanya perbaikan jalan secara maksimal oleh pihak perusahaan yang dilintasi armada angkutan TBS dan angkutan Crude Palm Oil (CPO) dari pabrik tersebut, sebab perusahaan tersebut tidak memiliki kebun kelapa sawit di Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

"Anak keponakan kami juga ingin bekerja di pabrik itu, tapi tidak diberikan kesempatan. Kami masyarakat adat didesak untuk merekomendasikan penutupan dan penghentian operasional pabrik PT SSS," jelasnya seraya mengatakan dengan dicabutnya dukungan pendirian pabrik PT SSS, maka pabrik itu akan berhenti operasionalnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala desa Airputih, Tursiwan, mengaku kalau pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang keberadaan pabrik PT SSS tidak memberikan manfaat untuk kemajuan daerah dan tidak memiliki perhatian sosial. 

"Pertama kali mengeluarkan CPO 14 mobil teronton dan 4 teronton carnel ditolak oleh masyarakat melintasi jalan desa, dengan alasan tonase mobil tidak sesuai dengan kelas jalan, kami diminta membantu agar masyarakat tidak menolak angkutan itu melintasi jalan desa," kata Tursiwan.

Berdirinya pabrik PT SSS menurut Tursiwan berawal dari permintaan pihak pengurus pendirian pabrik kepada 9 Kepala desa, dengan adanya dukungan itu maka seluruh perizinan lanjutan bisa diurus di tingkat yang lebih tinggi. "Dari desa Airputih dan desa lainya akan mencabut dukungan itu, apa yang sudah diputuskan pengadilan atas ketidak sahan legalitas perusahaan itu kami dukung, kami minta pabrik PT SSS segera menghentikan operasionalnya," jelasnya.

Kemudian, manajemen pabrik PT SSS dinilai tidak manusiawi sebab, pengurus dilapangan yang selalu membuat janji dengan masyarakat seperti perbaikan jalan dan merekrut tenaga kerja tempatan tidak terealisasi, bahkan pengurus lapangan Suharto mantan kepala desa Kulim Jaya juga tidak diberikan perhatian. "Saat ini pak Suharto sakit, mereka tidak peduli dengan orang yang sudah berjasa atas pendirian pabrik itu," jelasnya. **Prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER