Kanal

Melintasi 41 Desa, Pembangunan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Tahap Pengadaan Tanah

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pengadaan tanah pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (28/1/2021).

Jalan bebas hambatan sepanjang 175 Km itu akan melewati empat kabupaten/kota, yaitu:


Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan, Kampar, dan Kota Pekanbaru Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting saat pimpin rapat tersebut mengatakan, rencana pembangunan jalan tol Rengat-Pekanbaru saat ini masih tahap pengadaan tanah.


"Jalan tol Rengat-Pekanbaru ini nantinya membutuhkan tanah 175 kilometer melewati 41 desa atau kelurahan, 13 kecamatan dan empat kabupaten/kota," kata Jenri Ginting.


Dalam kesempatan itu, Pemprov Riau juga menerima beberapa masukan dari pemerintah kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan, Kampar, dan Kota Pekanbaru untuk kelancaran pembangunan jalan tol ke depannya.


"Jadi tadi ada beberapa masukan dari kabupaten/kota, ada yang perlu disempurnakan dalam perencanaan pembangunan tol ini. Karena masih ada desa yang belum masuk, belum ada patokan-patokan penentuan dan masih banyak kekurangan yang harus kita benahi supaya pelaksanaan pembebasan lahan dapat berjalan tanpa ada kendala," ujarnya.


Karenanya, Jenri Ginting berharap penyelesaian pembebasan tanah segera bisa diatasi untuk lancarnya pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru.


"Pembangunan ruas jalan tol ini perlu perhatian kita semua pemerintah kabupaten/kota terkait daerah yang dilaluinya. Karena dengan terwujudnya jalan tol ini dapat mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat," cakapnya.


Hadir dalam rapat tersebut Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Taufik OH, Sekretariat Tim Persiapan, instansi yang memerlukan tanah, termasuk camat, kepala desa/lurah yang wilayahnya dilewati jalan Tol Rengat-Pekanbaru. Amin **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER