Kanal

Dua Pencuri di Pekanbaru Diamankan Polisi dari Amukan Massa

PELITARIAU, Pekanbaru - Dua warga Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki masing-masing Mikael Aritonang (29) dan Antoni Surip (36) harus merasakan pengapnya jeruji besi setelah diamankan tim Opsnal Polsek Senapelan dari amukan massa, Kamis (08/01/15) malam. Keduanya tertangkap tangan saat sedang mempreteli mobil milik korbannya, Tuadin alias Ocu.

Beruntung, polisi yang mendapat informasi dari ketua RT setempat berhasil menyelamatkan kedua tersangka setelah sebelumnya menjadi bulan-bulanan massa.

Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal menjelaskan, dua tersangka tersebut sempat menjadi amukan warga karena sudah dua kali ketahuan mencuri. Aksi itu pun diketahui langsung oleh si korban, Seperti dilansir riauterkini.

"Tersangka kami amankan dari amukan massa. Kami juga menyita barang bukti berupa bumper dan mesin mobil hasil curian kedua tersangka," ujar Syahrizal ketika menggelar ekspos dengan awak media, Jum'at (09/01/15).

Menurut dia, sebelumnya tersangka juga pernah kepergok mencuri dan mempreteli mobil tua milik korban. Tetapi saat itu korban hanya memperingati keduanya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Hari berikutnya tersangka justru mengulanginya lagi dengan cara mempreteli sparepart mobil milik korban dibagian mesin dan bemper. Geram melihat ulah keduanya, korban kemudian berteriak sampai mengundang perhatian warga sekitar. Tak butuh waktu lama, keduanya akhirnya ditangkap dan menjadi bulan-bulanan.

"Meski sudah mengamankan kedua tersangka ini, kami masih melakukan pengembangan. Ada seorang lagi rekan kedua tersangka berinisial C yang ikut terlibat. C sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya. (PR-cr.ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER