Kanal

Diduga Bagikan Kartu BLT, Paslon Adil-Asmar Dilapor ke Gakkumdu

PELITARIAU, Meranti - Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati, Mahmuzin Taher - Nuriman Khair (MT-NK), Jumat (11/12/2020) pagi mendatangi Kantor Bawaslu Kepulauan Meranti. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 01, H Adil - Asmar, atas pembagian kartu BLT pada minggu tenang.

Hal ini sebagaimana disampaikan ketua tim kuasa hukum MT-NK, Henri Zanita didampingi dua rekannya Syahrial dan Darulhuda ketika ditemui di Menebas Center Jalan Amelia Selatpanjang, Kepulauan Meranti.


Diakui Henri Zanita, mereka sudah ke Bawaslu Kepulauan Meranti dengan agenda melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan dari calon nomor urut 01. Pelanggaran yang dimaksud adalah pergerakan dari tim-tim 01 di lapangan yang telah menyebarkan kartu BLT pada minggu tenang. Dimana, pembagian kartu ini dibarengi dengan iming-iming sejumlah uang yang bisa dicairkan ketika Paslon 01 terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 2020.


"Kartu BLT itu dibagikan pada minggu tenang dan kami dapatkan H-I sebelum pencoblosan. Jadi, kuat dugaan kami sudah terjadi pelanggaran terhadap pasal 187A ayat 1 dengan iming-iming apabila menang ada uang sebesar Rp5 juta selama lima tahun," kata Zanita.


Ditambahkan Syahrial, hingga saat ini mereka masih mengikuti tahapan Pilkada secara benar. Maka dari itu Paslon MT-NK belum ada menyampaikan ucapan apapun seperti yang dilakukan paslon lain. Mereka menghormati proses dan menunggu hasil pleno yang mana itu merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari proses Pilkada.


"Kita menghormati penegakan hukum, dimana hukum itu ada asas keadilan, kepastian dan manfaat. Ketiga ini tidak bisa dipisahkan. Jadi, bukan kami tidak mau mengucapkan selamat atau apa, tetapi kita tak mau latah dalam ini," kata Syahrial.


"Sehingga pada akhirnya, siapa yang ditetapkan oleh KPU sebagai pemanang kita akan hargai dan langkah-langkah ini akan kita tempuh dengan secara prosedural dengan aspek hukum," tambah Syahrial.


Pantauan CAKAPLAH.com di Menebas Center Jalan Amelia Selatpanjang, Kepulauan Meranti, kartu BLT yang diduga dibagikan tim Paslon 01 berwarna hijau putih. Di kartu terdapat foto H Adil - Asmar. Menurut keterengan Darul Huda, info dari para saksi, bagi pemegang kartu BLT itu bisa mencairkan dana setelah Paslon Adil - Asmar terpilih menjadi bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020 Kepulauan Meranti. Besaran dana yang bisa dicairkan pemegang kartu BLT adalah Rp 5 juta selama lima tahun. Dana akan dicairkan per triwulan. **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER