Kanal

Kebakaran Lahan 58 Ha Di Inhu Beberapa Waktu Lalu Berpolemik

PELITARIAU, Rengat - Lahan sekitar  58 hektar yang terbakar di  RT 04 RW 02 Dusun 2 desa Japura Kecamatan Lirik Inhu pada (18/12) tahun lalu. Pasalnya hingga saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik resmi lahan yang terbakar tersebut.

 

Disinyalir lahan yang terbakar tersebut milik oknum pejabat Inhu. Namun demikian Kepala Desa Japura Afrianti juga belum bisa memastikan status kepemilikan lahan tersebut milik siapa.

 

Seperti yang diungkapkannya  kepada Pelitariau.com.  “Kami telah meninjau lokasi terjadinya kebakaran.  Pada saat meninjau lokasi tersebut ada warga setempat yang mengakui bahwa lahan tersebut adalah miliknya,”jelas Afrianti.

 

Menurutnya belum di ketahui pasti benar atau tidak bahwa lahan tersebut adalah milik warga tersebut. Tidak mungkin tanah tidak bertuan, cepat atau lambat pasti diketahui siapa pemilik syah lahan terbakar tersebut melalui dokumen surat tanah yang akan segera ditelusuri.()

 

Penulis: doni

Editor  : rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER