Kanal

Diduga Pengusaha Mata Sipit Back Up Pengerukan Galian C Rengat Barat Inhu

PELITARIAU, Rengat - Pengerukan tanah di desa Talang Jerijing Kecamatan Rengat Barat Inhu di duga di back up pengusaha mata sipit. Lokasi pengerukan galian C tersebut berada di samping SMK N 1 Rengat Barat diduga ilegal.

 

Dengan tidak memiliki izin galian C serta berbbagai perizinan lainnya menyebabkan daerah dan negara di rugikan. Terutama sekali terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhu.

 

Anggota komisi II DPRD Inhu Suroko kepada pelitariau.com Rabu (31/12) menegaskan kalau pihaknya akan mengecek langsung lokasi Galian C yang diduga ilegal di Desa Talang Jerinjing. "Kita akan tanyakan ke instansi terkait," kata Suroko.

 

Menurut anggota DPRD yang membidangi keuangan daerah ini, menegaskan akan merekomendasi ke penegak hukum kalau ada indikasi penggelapan pajak oleh pengusaha pengerukan tanah timbun tersebut.

 

"Kalau memang tidak bayar izin galian C maka akan kita minta pengusaha tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Politisi Partai Golkar Inhu ini.

 

Berdasarkan informasi yang di proleh dilapangan, pengusaha galian C di Desa Talang Jerinjing dilakukan oleh pengusaha bermata sipit yang merasa kebal hukum. Pengusaha bermata sipit ini tidak di sentuh hukum atas pelaggarannya sebab merasa dekat dengan oknum polisi yang berpangkat tinggi. (cr.tony)

 

Editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER