Kanal

Bawaslu Kawal Ketat Kampanye Ditengah Pandemi,Cakada Bisa Didiskualifikasi Jika Melakukan Pelanggaran

PELITARIAU, Palembang - Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengawal ketat proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 7 Kabupaten Kota di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi saat acara Ngopi (Ngobrol Pintar) COW (Caro Wartawan) di Kedai Ngopi Cow Jalan Supeno 11 Talang Semut, Palembang, Sabtu (26/9/2020).

Diskusi yang mengangkat tema ‘Nasib Pilkada 9 Desember 2020 di Tengah Covid-19’ ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana, Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi, Komandan Korem (Danrem) 044 Garuda Dempo Palembang Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji SIP Sos, dan Psikolog Prof Dr dr RGU Bambang Harijanto MKes MSi Cht CPHCM SpKj (K).


Diskusi Ngopi Cow yang dimoderasi oleh Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar berlangsung dalam suasana sejuk dan cukup interaktif dari narasumber dan peserta.


Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi, mengatakan bahwa ada hal yang ekstra mesti dilakukan oleh Bawaslu terkait pengawasan dalam pelaksanaan pilkada 2020 yang masih dalam masa Pandemi Covid-19.


“Jadi, pengawasan kita tidak hanya pada pertemuan tatap muka yang telah diatur sedemikian rupa dengan Protokes yang ketat, dan juga kami prediksi para calon akan lebih banyak mengunakan pola door to door dan ini dalam pengawasan akan lebih ekstra,” Menurut Junaidi, ada dua hal yang bisa mendiskualifikasi pasangan calon.


Pertama, untuk calon pertahana melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum digelarnya pilkada.“Untuk di Sumsel sudah dipastikan tidak ada pelanggaran seperti ini,”.


Kemudian, pelanggaran berat kedua, jika pasangan calon melakukan money politic secara masif. Dibeberkan Junaidi, money politic secara masif itu jika di suatu daerah ada 18 kecamatan, sepuluh kecamatan di antaranya terbukti ada upaya money politic, maka pasangan calon itu bisa langsung didiskualifikasi.


Pada kesempatan itu, Junaidi mengatakan, dalam pesta demokrasi seperti pilkada, Bawaslu bekerja sama dengan Dewan Pers memiliki kewenangan untuk mengawasi konten berita yang disiarkan media massa.


Junaidi mengungkapkan pengawasan konten berita ini sangat penting dilakukan, karena saat ini banyak ditemukan iklan pasangan calon yang ‘dibungkus’ dalam bentuk berita.

katanya.

Ketua KPU Sumsel Dra Kelly Mariana, saat memulai diskusi mengatakan bahwa Pilkada di Sumsel tetap berjalan sesuai tahapan.


“Saat ini tanggal 25 September 2020 sudah masuk tahapan kampanye, secara teknis perubahan terkait pelaksana pilkada terkait pandemi covid-19 terus terupdate, walaupun tidak bisa seratus persen bertemu tatap muka namun segala informasi bisa melalui website resmi KPU Sumsel,” jelasnya.


Kelly menjelaskan bahwa pilkada saat ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (protokes) yang mesti dijalankan untuk mencegah covid-19.

Sedangkan Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi, mengatakan bahwa ada hal yang ektra mesti dilakukan oleh Bawaslu terkait pengawasan dalam pelaksanaan pilkada 2020 yang masih dalam masa Pandemi Covid-19.

“Jadi, pengawasan kita tidak hanya pada pertemuan tatap muka yang telah diatur sedemikian rupa dengan Protokes yang ketat, dan juga kami prediksi para calon akan lebih banyak mengunakan pola door to door dan ini dalam pengawasan akan lebih ekstra,” katanya.


Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 044 Garuda Dempo Palembang Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji SIP Sos, menegaskan bahwa Pilkada tetap berjalan sesuai tahapan, pihaknya tetap akan ikut mengamankan pilkada agar berjalan dengan kondusif “Kami siap amankan Pilkada dan kami ingin pilkada ini berjalan dengan kondusif dan aman,” katanya. **prc4


sumber: metropolis


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER