Kanal

KM Liza Jaya GT 6 Meranti Hilang Dilaut Malaka

PELITARIAU, Selatpanjang - Hingga hari ini, Selasa (30/12), keberadaan Kapal Motor (KM) Liza Jaya belum diketahui. Kapal yang tidak memiliki Surat Perintah Berlayar (SPB) itu diduga hilang di laut Selat Malaka saat mengangkut kayu bakau (teki) ke Malaysia.


Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Ali Imran, mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima dari Syahbandar Tanjungsamak, kapal itu berangkat sejak Selasa pekan lalu tanggal 23 Desember 2014.

"Ya belum ditemukan. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga kepada Syahbandar Tanjungsamak, kapal itu berlayar tanggal 23 desember lalu dari Desa Topang ke Malaysia. Dinakhodai Ashari (50) dan ABK bernama Deni (24) dan Iskandar (22)," ungkapnya.

Kepala KSOP mengatakan, secara resmi pihaknya belum menerima laporan dari pihak keluarga korban. Namun demikian, KSOP Selatpanjang dan Syahbandar Tanjungsamak tetap berusaha mencari keberadaan Kapal beserta nakhoda dan ABK.

"KM Liza Jaya diketahui memiliki GT 6 dan tanda selar S.14 n0 7205 yang berlayar dengan muatan kayu teki dari Topang Kecamatan Rangsang tujuan Batu Pahat Malaysia. Kapal ini tidak memiliki Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Syahbandar setempat," jelasnya.

Atas informasi hilangnya Kapal itu, Syahbandar Tanjungsamak sudah melaporkannya ke Pusat Komando Pengendalian Operasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan RI, guna memberi tahu seluruh kapal yang melintasi perairan Selat Malaka untuk ikut memantau keberadaannya.

"Terlepas KM Liza Jaya memiliki SPB atau tidak, yang jelas sebagai pihak Syahbandar setempat, akan terus berupaya melakukan koordinasi semua pihak untuk mengetahui keberadaan kapal tersebut. Memang secara administrasi KM Liza Jaya tersebut tidak memiliki SPB," ujarnya. (kor. nto)

 

Editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER