Kanal

HIMAPP dan IMPI Minta Kasus Penganiayaan Ilham Permana di Ambil Alih Polda, Ini Tanggapan Polres Inh

PELITARIAU, INHU - Dinilai lamban, HIMAPP serukan Polda untuk ambil alih kasus pengeroyokan ilham permana 3 minggu sudah pasca pengeroyokan yang terjadi diacara Musda X Partai Golkar yang melibatkan korban Ilham Permana Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pasir Penyu (HIMAPP) sampai hari ini seperti jalan di tempat.

Pihak polres inhu seakan berleha-leha menangani kasus ini, sehingga kami mempertanyakan posisi dari pihak kepolisian selaku wasit penegakkan hukum di kabupaten Indragiri Hulu, ujar Ketua Himapp, Irfan zulfahmi, Jumat (18/9/2020).

Sambung Irfan Rabu (16/9) kemaren abang kami Ilham sudah di panggil yang kedua kalinya, tapi seakan lamban. Dan ternyata benar. Hari ini saja buktinya kasus penganiayaan pemukulan yang dilakukan supir Bupati Inhu sudah sidang dan mengeluarkan putusan.

Padahal kami tau bahwa mereka melaporkan setelah bang ilham membuat laporan. Apa karena kasus ini menggunakan istilah melawan matahari makanya maju mundur penanganan nya ? Sebut Ketum HIMAPP. 

"Kami juga sudah instruksi kan kepada seluruh mahasiswa Pasir Penyu dan rekan rekan sejawat di Pekanbaru untuk segera konsolidasi, kita akan geruduk Polda Riau agar ambil alih kasus tersebut," tegasnya.

Senior Himapp Ilham Permana merupakan salah satu tokoh mahasiswa Indragiri Hulu yang selalu vokal menyuarakan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat Indragiri Hulu, jadi tidak mungkin kami akan biarkan dia berjalan sendiri. 

Sampai hari ini saya sudah buka komunikasi dengan beberapa organisasi aktivis mahasiswa yang dimana siap join membela ilham permana yang dikenal diberbagai kalangan mahasiswa ini.

Ketua umum ikatan mahasiswa Peternakan Indonesia Rocky as ketika dihubungi via telepon juga menyebutkan akan membuat seruan aksi Nasional kepada seluruh Insan Mahasiswa Peternakan Indonesia (IMPI) untuk memanaskan parlemen jalanan terkait pemukulan terhadap sahabat nya ilham permana. 

Ya benar, saya akan berikan instruksi kepada 100 lebih kampus yang memiliki mahasiswa peternakan agar memanaskan parlemen jalanan terhadap kasus ini. 

"Ilham permana merupakan sosok yang aktif di Nasional dan selalu menyuarakan aspirasi masyarakat riau terkait peternakan, terlepas beliau di keroyok di acara partai, kami hanya ingin kasus ini segera di selesaikan," pungkas Rocky.

Ditempat terpisah dikonfirmasi ilham permana membenarkan kalau dia sudah di panggil untuk yang kedua kalinya. Pemanggilan ini terkait penambahan berita acara pengaduan awal. 

Ilham permana tidak menampik kalau kasus ini Slow Down karena kita tau sendiri ini kasus yang sarat dengan orang-orang penting di Indragiri Hulu.

"Ya kita tau sendirilah gimana nya kan, untuk lebih lanjut tanyakan aja sama pengacara saya," tutupnya.

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Aipda Misran dikonfirmasi, Jumat Sore (18/9) mengatakan terkait kasus ilham permana Polres Inhu sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor dan penasehat hukumnya karena itu merupakan hak bagi pelapor. 

Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan ataupun penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala. 

Hal itu dikatakan Paur Humas menindak lanjuti banner informasi penyampaian SP2HP bagi Polri kepada pihak yang menjadi korban maupun yang mengadu.

"Kalau untuk kasus ilham kita sudah memeriksa belasan saksi  Dan masih berjalan sampai saat ini," singkat Misran.**(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER