Kanal

Buruh dan Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar saat Pidato Kenegaraan Jokowi

PELITARIAU, Jakarta - Agenda sidang paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada Jumat 14 Agustus 2020 mendatang, akan diwarnai dengan aksi unjuk rasa besar-besaran oleh kelompok buruh dan masyarakat sipil, menuntut penghentian dan pembatalan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa besar-besaran yang diagendakan berlangsung di depan gedung parlemen DPR/MPR RI, diklaim akan diikuti oleh 10 ribu orang dengan target memastikan DPR dan Pemerintah tunduk terhadap aspirasi rakyat yakni melakukan penghentian pembahasan serta pembatalan terhadap RUU Cipta Kerja.


"14 Agustus 2020, bersamaan dengan berlangsungnya Sidang Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan. Kelompok masyarakat sipil bersama kelompok buruh akan menggelar aksi unjuk rasa demonstrasi besar-besaran, untuk memastikan penghentian pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja serta dibatalkannya RUU tersebut," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam konferensi pers, Ahad (9/8/2020).


Menurut Dewi, seharusnya DPR dan pemerintah mencari solusi dalam mengatasi krisis berlapis, krisis ekonomi, krisis pandemi Covid-19 yang terjadi dan tidak membahas RUU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial.


“Justru tuntutan-tuntutan aspirasi itu diabaikan, karena DPR bersama pemerintah justru sibuk mendorong satu regulasi yang akan membahayakan rakyat secara meluas,” tutur dia.


Ancaman aksi unjuk rasa demonstrasi besar-besaran pada pelaksanaan sidang Paripurna Pidato Kenegaraan itu, sebelumnya juga telah disampaikan oleh kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada aksi unjuk rasa demonstrasi di depan gedung parlemen DPR MPR RI Senin 3 Agustus 2020.


Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perlawanan kelompok buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, akan terus dilakukan hingga Pemerintah dan DPR membatalkan RUU yang dinilai seperti drakula seperti pengisap darah rakyat tersebut.


"Pemerintah dan DPR harus membatalkan RUU Cipta Kerja ini tuntutan buruh. Kami akan buktikan perlawanan kami dengan unjuk rasa demonstrasi besar-besaran pada pelaksanaan sidang Paripurna Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2020 mendatang," tegasnya.


Selain itu dia juga menyebut, DPR telah menyalahi tata tertib dengan tetap melaksanakan pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses.


"Ada apa dengan DPR, ada apa dengan RUU Cipta Kerja? Mengapa masih tetap dibahas dimasa reses? Ini jelas sebagai pelanggaran dan layak dicurigai," ungkapnya. **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER