Kanal

BPBD Riau Sosialisasikan Pergub 27/2014 Tentang Protap Penanganan Karhutla

PELITARIAU, Selatpanjang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 tahun 2014 di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Pergub itu memuat prosedur tetap (Protap) tentang penanganan Karhutla yang cukup rawan di daerah ini.


Kepala BPBD Provinsi Riau, Drs Said Saqlul Amri MSi, mengatakan Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan terluas sepanjang tahun 2014 ini. Untuk itu, perhatian yang serius perlu diberikan terhadap penanganan Karhutla tersebut.

"Sosilaisasi Protap ini sangat penting sekali dilakukan, karena Karhutla tidak hanya berdampak pada daerah, bahkan dampaknya secara nasional maupun internasional," ucap Said Saqlul Amri, saat Sosialisasi, Senin (22/12) kemarin.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak lepas dari peran 3 komponen penting yang satu dengan lainnya harus saling bersinergi. Tiga komponen yang tidak bisa lepas dari penanganan karhutla itu adalah Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha.

Dikatakannya, nencana Karhutla sangat berpengaruh terhadap kesehatan manusia. Dalam jangka pendek masyarakat akan terkena Infeksi Saluran Pernafasan Atas, namun dalam jangka panjang bisa saja mempengaruhi pertumbuhan masyarakat, terutama anak-anak.

"Bisa jadi dalam waktu 10 tahun mendatang pertumbuhan anak-anak di Riau terhambat jika pada saat dalam kandungan kita mendapatkan suplai oksigen yang tidak baik," ucapnya dihadapan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau menjadi model penanggulangan karhutla nasional. Tim Penanggulangan Karhutla Riau terdiri dari berbagai lintas sektoral dan telah mensiagakan 3 buah helikopter yang suatu waktu siap diterbangkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. (kor. nto)

 

Editorial: rio ahmad
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER