Kanal

Buldozer Giling 1.215 Botol Miras Dihalaman Polres Meranti

PELITARIAU, Selatpanjang- 1.215 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil sitaan jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, Selasa (23/12) pagi, dimusnahkah di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, jalan Dorak Selatpanjang.


Kegiatan pemusnahan minuman beralkohol itu dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi dan dihadiri Sekretaris Daerah, Drs Iqaruddin MSi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, serta sejumlah pejabat di jajaran Polres dan Pemkab Kepulauan Meranti lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, mengatakan barang bukti (BB) minuman keras itu merupakan hasil sitaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama setahun terakhir.

"Ini semua hasil kerjasama polisi dan masyarakat dalam menekan pekat. Semoga tahun 2015 mendatang operasi pekat sudah bisa dikurangi. Kita tidak mentolerir kegiatan pekat, kita akan terus memeranginya," tegas Kapolres.

Pantauan di lapangan, pemusnahan miras berbagai merek itu, dilakukan usai apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2014 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2015.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menjajarkan ribuan botol miras diatas selembar terpal berwarna biru. Kemudian miras kaleng dan botol itu digilas menggunakan buldozer yang sudah disiapkan. (kor. nto)

 

editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER