Kanal

Sering Terjadi Konflik, Pemprov Riau Bakal Tertibkan Budidaya Kerang Darah di Rohil

PELITARIAU, Rohil - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau akan menertibkan budidaya Kerang darah (Anadara granosa) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya budidaya tersebut sering menimbulkan konflik antar nelayan di sana.

Kepala DKP Provinsi Riau, Herman Mahmud mengatakan, untuk menertibkan budidaya kerang darah itu agar tidak terjadi konflik, Pemprov Riau akan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.


"Kita sudah membuat Perda, dan sekarang kita siapkan Pergub yang menata dan mengatur budidaya kerang darah di Bagansiapiapi agar tidak terjadi konflik," kata Herman kepada CAKAPLAH.com, Jumat (3/7/2020).


Herman menceritakan, saat ini Bagansiapiapi sudah banyak warga mengkapling-kapling perairan untuk budidaya kerang darah. Sehingga masyarakat sulit untuk melaut karena banyak kerambah budidaya kerang darah yang tidak diatur.


"Itu yang coba kita tata dan tertibkan agar tidak menimbulkan konflik. Dalam Pergub itu sedang kami menghitung berapa izin luas membuat budidaya kerang darah. Apakah 2 atau 3 hektare, sehingga orang tak ribut," paparnya.


"Karena sekarang kan kejadian dimonopoli oleh oknum-oknum. Kita mau menindak, tapi belum ada aturan. Maka kita siapkan Pergub untuk menertibkan dan menata budidaya ini," sambungnya.


Selain itu, tambah Herman, dalam Pergub itu nantinya juga akan mengatur jalur untuk nelayan melaut. Sehingga orang tidak sembarangan membuat budidaya.


"Kalau jalur melaut tak ada atur, kerambah bisa kena kapal nelayan. Nanti bisa jadi konflik, dan yang menabrak bisa dituduh mencuri oleh pemilik budidaya kerang darah," tukasnya. **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER