Kanal

BNN Riau Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Antar Provinsi, Sabu 1 Kg Disita

PELITARIAU, Rohil - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, berhasil menangkap Andi seorang kurir Narkoba warga kota Bagansiapi-Api Kabupaten Rohil. Dari tangannya, petugas menyita sebanyak 1 kilogram sabu, pelaku sendiri merupakan jaringan antar provinsi.

Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo melalui Kabid Pembrantasan Kompol Khodirin, Selasa (2/6/2020) siang, di Pekanbaru mengatakan, penangkapan tersangka ini jelang Lebaran Idul Fitri.

"Tersangka ini merupakan seorang kurir sekaligus pengedar narkoba. Dia kita tangkap saat berada di daerah kota Bagansiapi-api," ungkap Khodirin kepada halloriau.com.

Tersangka sendiri, Khodirin menjelaskan sudah menjadi target oporasi petugas BNN Riau. Karena, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali transaksi. Ia juga merupakan jaringan kasus di Sumut.

"Untuk menangkapnya, petugas memakan waktu yang cukup lama, 14 jam perjalanan ke kota Bagansiapi-api. Selain itu, dia juga kerap berpindah-pindah sehingga kita melakukan pemancingan (Undercover buy,red)," terang Khodirin.

Lebih lanjut, barang bukti yang didapatkan setelah melakukan sistem undercover buy, sebanyak 1 kilogram diambil dari rumahnya.

"Selain kurir, tersangka ini (Andi,red) juga sebagai pengedar. Karena hasil jual sabu juga termasuk didalamnya keuntungan tersangka. Ini sudah ketiga kali aksinya," sebut Khodirin.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan cukup bukti dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Petugas melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut yang dihadiri para pejabat terkait lainnya.

"Setelah cukup bukti dan memadai, kita lakukan pemusnahan barang bukti sabu 1 kilogram tersebut," singkat Khodirin. **prc4 


sumber: halloriau.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER