Kanal

Sudah Tersedia Nomor Hotline Pengaduan Untuk Penyaluran Dana Bansos, Ini Pernyataan Kapolres Inhu

PELITARIAU, Inhu - Karena Pemerintah telah merealisasikan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Agar program tersebut terealisasi dengan baik sesuai tujuan yang ditentukan, maka Kepolisian Resor (Polres) Inhu agar masyarakat bisa melaporkannya sudah menyiapkan sederetan nomor pengaduan atau hotline.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (8/5/2020) dalam Rilisenya mengatakan, ada beberapa jenis pengaduan yang akan dilayani, pertama pengaduan tentang adanya penyimpangan aliran Bansos.

"Kedua, jika masyarakat melihat dan menyaksikan ada orang yang kiranya pantas mendapatkan Bansos, tapi justru tidak menerimanya," ucap Misran.

Khusus poin yang kedua apabila ditemukan maka akan sesegera mungkin di koordinasikan dengan dinas terkait.

Berikut nomor hotline yang dapat diakses oleh masyarakat, lewat Aplikasi Sipeka Polres Inhu,  kemudian bisa juga diakses lewat Polres Inhu dengan nomor (0852-6466-9155),  Polsek Peranap (0822-6889-7559 Bripka Nopender Haryadi), Polsek Rengat Barat (0822-4172-4775 Aiptu Nasrul), Polsek Batang Cenaku (0853-7298-3143 Bridpa Samwalton Purba), Polsek Batang Gansal (0823-8605-7979 Brig JH Tambunan).

Selanjutnya Polsek Seberida (0822-8390-0998 Bripda Imron), Polsek Lirik (0822-7122-4151 Bripda Riki Hartono), Polsek Kuala Cenaku (0852-6433-0203 Bripda Syahrul Ramadani), Polsek LBJ (0822-6827-4002 Bripka Rochy), Polsek Pasir Penyu (0822-4606-8363 Bripda Nanda), Polsek Kelayang (0822-6842-1437 Bripka Ibnu Hajar SH).

"Semua nomor tersebut aktif dan stand by selama 24 jam dalam sehari, jadi kapanpun melapor akan secepatnya direspon," ungkap Misran.**(prc3)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER