Kanal

Kesadaran PNS Pelalawan Setorkan Zakat Profesi Semakin Tumbuh

PELITARIAU, Kerinci - Saat ini, kesadaran dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap kewajiban mengeluarkan zakat semakin tumbuh. Selain aparatur dilingkup kantor Bupati Pelalawan, 4 dari 12 kecamatan aparaturnya juga siap berzakat.


"Alhamdulillah sampai saat ini sudah 4 kecamatan yang sudah menyetor zakat profesinya ke BAZNAS. Ini menandakan, perlahan tapi pasti PNS semakin sadar membayar zakat," terang Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan HM Harris melalui Sekretaris BAZNAS HM Rais SAg MPdI, Jum'at (12/12). 

Diungkapkan Rais yang juga menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Pelalawan ini, bahwa empat kecamatan yang aparatur kantor camatnya yang sudah mengeluarkan kewajibannya tersebut yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Bunut dan Ukui.

"Sementara ini, baru empat kecamatan ini saja yang menyetor ke BAZNAS. Yang lain, bisa jadi dalam tahapan pengumpulan, tapi belum disetorkan. Sedangkan kewajiban zakat profesi BAZNAS ini, didukung langsung oleh Pemkab Pelalawan dimana Bupati Pelalawan HM Harris langsung menjabat sebagai Ketua Umum BAZNAS Pelalawan. Untuk itu, seluruh kecamatan sudah kita kirimkan surat edarannya, termasuk menggalakkan sedekah Rp 10 ribu pagi pegawai atau karyawan kantor camat yang belum dikenakan zakat profesi karena belum sampai ketentuan kewajiban tersebut," ujarnya.
   
Rais yang juga Ketua Ikatan Masjid Indonesia (IKMI) Kabupaten Pelalawan menjelaskan, bahwa untuk zakat profesi ini, setiap PNS golongan tertentu dan gaji tertentu diwajibkan membayar zakat sebesar 2,5 persen dari gajinya tersebut. Namun demikian, dirinya belum bisa merinci realisasi pembayaran zakat dari 4 kecamatan yang sudah berjalan dua bulan terakhir ini.
 
"Kalau data itu saya tidak ingat, tetap bisa diketahui kalau datang ke kantor BAZNAS. Namun para PNS muzakki jangan khawatir, Insyaallah zakat yang dikeluarkan tersebut dikelola secara profesional pula dan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan Islam yang berlaku. Kami juga terus menghimbau pihak kecamatan yang lain untuk mengikuti jejak kecamatan yang sudah berzakat," tutupnya. (kor. htl)
 

Editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER