Kanal

Pro Kontra Gedung Sekolah di Jakarta Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19

PELITARIAU, Jakarta - Wabah akibat Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sejak pertama kali diumumkan pada 3 Maret lalu, temuan kasus terus bertambah.

Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus paling tinggi bila dibandingkan daerah lainnya. Data 21 April kemarin, total pasien positif Covid-19 di Jakarta di angka 3.279 orang. Adapun rinciannya pasien sembuh 286 orang dan meninggal 305.

Sejumlah rumah sakit telah ditunjuk sebagai rujukan menangani pasien Covid-19. Bahkan gedung Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat juga dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat.

Tujuannya hanya satu, semua pasien dalam keadaan gawat darurat bisa tertangani dengan baik oleh tim medis. Sekaligus mencegah pasien ditolak dengan alasan rumah sakit penuh.

Tetapi, mengingat jumlah pasien terus bertambah setiap harinya, Pemprov DKI Jakarta coba mencari solusi lain sebagai lokasi perawatan. Salah satu usulan ditawarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan memanfaatkan gedung sekolah.

Kegiatan belajar dan mengajar di Jakarta memang sudah dialihkan ke rumah pascaterdeteksinya virus ini di Indonesia untuk pertama kalinya. Saat ini, gedung sekolah dalam keadaan kosong tanpa kegiatan.

Keputusan menggunakan gedung sekolah ini sudah dituangkan dalam Surat Instruksi Nomor 4434/-1.772.1 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, pada Senin, 20 April 2020.

Nahdiana menyatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.

"Dengan ini saya laporkan daftar lokasi yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga medis dan daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19," kata Nahdiana yang dikutip dalam surat tersebut.

Sekolah yang akan dipakai tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta dan satu kabupaten.

Selain untuk ruang isolasi pasien, sejumlah gedung sekolah di Jakarta akan digunakan sebagai tempat penginapan tenaga medis. Lokasinya juga sama, tersebar di beberapa titik.

Nahdiana belum menjelaskan lebih rinci persiapan gedung sekolah yang akan dipakai sebagai ruang isolasi dan penginapan tenaga medis. Dia juga menjelaskan kapan gedung-gedung itu mulai dipakai.

DPRD DKI Menolak

Rencana tersebut mendapat kritik Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI memanfaatkan rumah susun yang masih kosong.

"Kita sih barusan sampaikan ke Pak Wagub bahwa coba itu ditinjau lagi supaya lebih spesifik lagi diutamakan jangan langsung ke sekolah dulu kan itu masih banyak Rusun yang kosong," kata Iman, kepada merdeka.com, Selasa (21/4).

Iman menolak gagasan tersebut karena area sekolah dekat atau bahkan berada di tengah-tengah pemukiman warga. Tak dipungkiri, katanya, saat ini masih banyak warga yang menolak segala hal berkaitan dengan Covid-19.

Iman menyarankan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta menyediakan hunian vertikal sebagaimana telah diberikan Pemprov kepada tenaga medis yaitu hunian sementara di Hotel Grand Cempaka.

Jika membutuhkan tempat yang lebih besar, Iman mengusulkan memanfaatkan stadion utama.

"Masih banyak. Bisa itu dimanfaatin, kalau memang perlu kalau saya coba aja stadion utama. Stadion utama itu ubah aja gitu jadi kamar-kamar kan bagus," usulnya.

Orangtua Murid Was-was

Tania, wali murid di salah satu sekolah juga resah mendengar kabar tersebut. Dia berharap rencana itu dikaji ulang dan benar-benar mempertimbangkan baik buruknya.

"Bagaimana mungkin ruangan belajar anak-anak ini malah dipakai untuk ruangan isolasi," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (22/4).

Alangkah baiknya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta mengalihfungsikan gedung lain dari pada memakai gedung sekolah.

"Kan nanti anak-anak ini pada akhirnya akan sekolah lagi. Kita malah jadi was-was sama kesehatan anak-anak setelahnya," katanya.

Sebaliknya Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendukung penggunaan fasilitas gedung sekolah di DKI sebagai tempat isolasi pasien positif virus Corona.

"Mengingat DKI Jakarta jadi episentrum pandemi Covid-19 dan angka kemarin tertinggi di Indonesia. Penggunaan fasilitas sekolah untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban termasuk anak-anak di Jakarta," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait pada keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).

Namun, Pemprov DKI harus menyeleksi lebih dulu gedung yang pantas untuk isolasi pasien positif corona, dengan mempertimbangkan unsur kenyamanan dan keamanan seharusnya ruang-ruang itu bisa mempercepat angka kesembuhan pasien Covid-19.

"Pemda DKI Jakarta harus bisa menjamin bahwa lingkungan sekolah yang ditentukan untuk sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terinfeksi virus corona, steril dan sehat. Tidak justru menjadi sarang penyebaran virus Corona," jelasnya.

Di samping itu, dia mengatakan, penyediaan gedung sekolah sebagai tempat alternatif isolasi bagi pasien positif Corona dapat dijadikan pusat data. Untuk mengetahui angka sesungguhnya jumlah pasien terinfeksi, meninggal akibat virus Corona yang terkonfirmasi termasuk terhadap anak-anak.

Baru Sekadar Usulan

Tak ingin rencana ini menjadi polemik, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, memastikan baru sebatas usulan saja.

Dia menyebut daftar ratusan itu merupakan permintaan dari wilayah setempat dan belum mendapatkan verifikasi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Untuk memastikan apakah fasilitas ini (lokasi yang diusulkan) sesuai dengan protokol sebagai tempat penampungan, dan lain-lain," katanya saat dihubungi, Selasa (21/4).

Susi menyebut lokasi yang diajukan tersebut belum tentu digunakan. Sebab harus berdasarkan hasil verifikasi dari Dinkes untuk penggunaannya.

"Untuk cadangan saja dan belum tentu juga dipakai. Kebanyakan pada di rumah (isolasi)," jelasnya. **Prc5

sumber: merdeka.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER