Kanal

Terungkap Dalam Hearing, Sopir Minta 'Uang Asam' Akibatkan LPG 3kg Rp30 Ribu di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Mahalnya harga LPG subsidi 3kg di wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mencapai Rp30 ribu sampai Rp40 ribu setiap isi ulangnya, diduga ada mafia gas yang bermain serta adanya sopir yang mengantar gas LPG 3kg dari agen ke pangkalan yang meminta "uang asam".

Tidak diketahui uang asam itu uang apa, namun pihak pengelola pangkalan memaksakan diri untuk memberi uang sesuai dengan yang diminta para sopir angkutan gas LPG 3kg di Inhu. Selain itu juga terungkap dalam hearing Kamis (15/4/2020) itu adanya mafia gas LPG 3kg yang memback up para agen dan pangkalan sebab, angggota komisi II Chandra Saragih SE sempat ditelpon oleh pembeking pangkalan LPG menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) wilaya Inhu.

"Masyarakat yang hendak membeli LPG subsidi dibikin seperti pengemis, saat gas masuk selang dua jam pengelola pangkalan menyebut kalau gas sudah habis," kata wakil ketua komisi II DPRD Inhu Martimbang Simbolon dalam hearing itu.

Namun Martimbang Simbolon mengungkap fakta, gas tabung 3kg yang baru diantar oleh agen ke pangkalan, segel tutup tabung gas dibuka oleh agen dan saat itu diperlihatkan tabung yang tidak bersegel kepada masyarakat kalau gas LPG sudah habis. "Dibukanya segel gas itu, lihatlah itu buk, gas sudah habis," ujar Martimbang membongkar permainan agen.

Pada malam harinya, tabung gas yang masih berisi namun tidak ada segel itu, kembali dipasang segelnya oleh pihak pangkalan dan diangkut oleh pembeli dengan harga mahal dan dibawa menggunakan sepeda motor keranjang serta mobil pick up keluar dari daerah pangkalan itu. "Ini bisa dibuktikan, saya yakin, bukan pangkalan yang saya cek saja melakukan ini, semua pangkalan LPG 3kg di Inhu melakukan hal serupa," ujar Martimbang.

Selanjutnya anggota komisi II DPRD Inhu, Chandra Saragih membenarkan semua apa yang diceritakan Martimbang Simbolon, serta menambahkan hasil temuanya terhadap beberapa pangkalan yang didatanginya.

"Pangkalan yang saya datangi enggan memberikan gas kepada warga yang tinggal berjarak 30 meter dari pangkalan, saat saya datangi pangkalan itu, mereka sudah menjual kepada masyarakat dengan harga diatas HET, yaitu ada yang menjual Rp24 ribu dan ada yang menjual Rp22 ribu, padahal HET LPG isi ulang tabung gas 3kg di Inhu tertinggi hanya di wilayah Peranap dan itupun cuma Rp21.300," kata Chandra seraya membacakan SK Bupati Inhu.

Setelah satu persatu anggota komisi II dimintai menjelaskan temuanya oleh pimpinan rapa Dodi Irawan SHi atas laporan masyarakat Inhu, Dodi Irawan menjelaskan temuanya juga dan mempersilahkan pihak agen dan pihak SPBE menaggapi semua yang berkaitan tentang LPG 3kg langka di Inhu serta harganya melambung tinggi.

"Temuan saya di Airmolek, ketika gas LPG masuk ke pangkalan, saya parkirkan mobil agak jauh dari pangkalan, saya panggil ibuk-ibuk yang membeli gas ada tiga orang, saya tanya dari dalam mobil, semua ibuk-ibuk itu menjawab sama dan menjelaskan harga beli isi ulang gas LPG 3kg di salah satu pangkalan Airmolek itu senilai Rp24 ribu, padahal HET hanya Rp18.050 saja," kata Dodi alumni Ponpes Khairul Ummah Airmolek yang digelar Alkindi Muda Indragiri itu.

Setelah Alkindi Muda turun dari mobil dan berjalan ke pangkalan, tiba-tiba harga isi ulang LPG 3kg langsung turun menjadi Rp19 ribu. "Pihak pengelola pangkalan langsung menghampiri saya dan menyampaikan permohonan maaf seraya menjelaskan harga Rp19 ribu itu akibat tidak adanya kembalian uang Rp950," ujar politisi PKB itu serta meminta pihak Dinas perdagangan dan Bagian Ekonomi Setda Inhu serta pihak agen untuk menjelaskan persoalan yang terjadi.

Dalam pada itu, agen dengan badan hukum PT Belilas Permain Indragiri dengan Direktur Akhmad Saqowi kepada komisi II menekankan, kalau dirinya akan mengumpulkan semua sopir angkutan LPG yang sudah meminta uang asam kepada para pangkalan. "Sopir kami adalah karyawan, gaji mereka sudah diatas Rp4 juta, kalau mereka masih minta uang asam kepada pangkalan, nanti saya berhentikan dari sopir," ujar Saqowi seraya sambil berjanji dihadapan para wakil rakyat itu.

Terkait adanya pihak pengelola pangkalan yang menjual LPG 3kg keluar daerah pangkalanya, dirinya sebagai agen akan mengurangi kuota pangkalan yang 'nakal' itu bahkan sanksi keras untuk diberikan kepada pangkalannya adalah krekkk... sambil memperagakan tangannya ke lehernya isyarat dimaksud adalah (menyembelih pangkalan,red) atau menutup pangkalan yang bermain-main dengan gas LPG 3kg itu.

"Saya punya 40 pangkalan, banyak antrian berkas pengajuan permohonan membuka pangkalan baru, kalau terbukti pangkalan saya tidak bisa dibina, kita tidak rugi menutup pangkalan itu sebab berkas usulan pangkalan baru banyak menumpuk," kata Saqowi yang tercatat sebagai Kepala desa Sersam Kecamatan Seberida.

Saat itu juga, Saqowi mengucapkan terimakasih atas undangan komisi II DPRD Inhu yang sudah mengumpulkan semua agen LPG di Inhu  serta pihak SPBE dan instansi terkait mencari solusi tentang kelangkaan LPG di Inhu. "Kesepakatan ini kami sampaikan kepangkalan, biar tidak ada lagi pangkalan yang bermain-main dengan gas subsidi, mereka sudah kita kasih untung lebih dan kita akui negara sudah memberikan kita untung," kata Saqowi.

Hearing Komisi II DPRD Inhu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhu, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Inhu, SPBE Inhu serta dengan 6 Agen LPG 3kg di Inhu menyepakati tiga hal, sebagai berikut, pertama Pangkalan LPG 3kg yang ada di Inhu harus menjual LPG dengan menggunakan nota penjualan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan keputusan bupati Inhu nomor : Kpts. 379/VII/2015 tentang penetapan HET LPG bersubsidi tabung 3kg di Inhu dan apabila pangkalan menjual melebihi dari HET akan diberi sanksi berupa pengurangan Quota dan penutupan pangkalan oleh agennya.

Kesepakatan kedua, apabila agen LPG tidak memberikan sanksi pada poin (1) kepada pangkalan yang melanggar ketentuan dan SOP pangkalan LPG 3kg, maka agen LPG tersebut akan direkomendasikan kepada Pertamina, Komisi VII DPR RI dan Kementrian ESDM berupa pengurangan quota dan penutupan agen yang melanggar poin kesepakatan dua.

Kesepakatan ketiga dalam hearing komisi II DPRD Inhu itu adalah, Pangkalan LPG 3kg di Inhu membuka atau melayani konsumen dilingkungan pangkalannya minimal 3 hari setelah didistribusikan LPG 3kg dari agen kepada pangkalan, hal tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Dalam hearing tersebut, juga diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) Kabupaten Inhu sejak tahun 2015 isi ulang LPG 3kg di 14 Kecamatan adalah sebagai berikut, di 9 Kecamatan se-Inhu mulai dari Kecamatan Rengatbarat, Seberida, Batanggansal, Batangcenaku, Rengat, Kualacenaku, Pasirpenyu, Sei-Lala dan di Kecamatan Lirik HET LPG 3Kg senilai Rp18.050.

Kemudian untuk di Kecamatan Rakitkulim Rp18.300, Kelayang Rp18.650, Lubuk Batu Jaya Rp18.800, Peranap Rp19.050 dan harga LPG 3Kg di Kecamatan Batang peranap senilai Rp21.300. HET tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Inhu nomor 378/VIII/2015 tentang HET LPG 3Kg di seluruh wilayah Kabupaten Inhu. **Prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER