Kanal

LZ (42) Warga Kelurahan Muara Lembu, Diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing Hendak Transaksi Barang

PELITARIAU,Kuansing- LZ (42) warga Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik., MM melalui Paur Humas Polres Kuansing Iptu Juliar Lumban Tobing Kepada media Sabtu Siang (18/4/2020)di Teluk Kuantan.

Penangkapan tersangka LZ bermula dari laporan masyarakat kepada Kapolres Kuansing, Jum'at siang (17/4/2020) bahwa di Kelurahan Muara Lembu sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Dari laporan tersebut Polres Kuansing melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH memerintahkan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki, SH.

Setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba Tim Opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Bripka Rieki, SH langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan peredaran gelap Narkoba jenis Sabu.

Tepat nya pukul 15.00 WIB Dari hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka LZ bersama barang bukti. Dibalakang kafe di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.

Ditangan Tersangka di amankan berupa 2 paket plastik bening berisikan Butiran Kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor  1,91 gram, 3 Lembar plastik klip bening, 1botol tabung merk CDR.

Selanjutnya 1 bungkus rokok merk sampoerna,1 Handphone merk Samsung android model A20 dengan nomor telpon 081374346568,1Unit Sepeda Motor merk Kawasaki KLX warna Hitam tanpa Nopol, Uang tunai Rp.300.000, 1 helai celana pendek warna coklat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER