Kanal

DPR Minta Polisi Bina Kelompok Anarko agar 'Kembali ke Jalan Yang Benar'

PELITARIAU, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi DPR RI, Habiburokhman meminta kepada aparat kepolisian selain melakukan penegakan hukum, harus melakukan pembinaan terhadap kelompok Anarko yang melakukan vandalisme bernarasi provokatif saat pandemi Covid-19.

Jadi selain ditangkap kalau melanggar hukum juga mesti dibina," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Menurut Habiburokhman, sekelompok anak muda itu dinilai hanya sekadar mencari eksistensi. Pasalnya, melalui pembinaan jati diri pemuda itu bisa 'kembali ke jalan yang benar'.

"Tapi kalau saya lihat mereka hanya sekelompok anak muda yang sedang mencari eksistensi. Sepertinya cuma gaya hidup sok ekstrem yang nanti redup sendiri," ujar Habiburokhman.


Disisi lain, dia mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah mengungkap adanya aksi vandalisme provokatif di tengah situasi pagebluk virus corona.


"Kalau mereka melanggar hukum ya memang mesti ditangkap. Tak perlu respon hukum yang berebihan. Baiknya mereka dibina agar bisa melakukan hal-hal lain yang lebih bermanfaat," papar Habiburokhman.


Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap lima orang melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi corona. Mereka menuliskan ajakan-ajakan bernada provokatif akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah.


Kelima tersangka itu yakni MRR alias Bunga (21), AAM alias Aflah (18), RIAP alias Rio (18), RJ alias Riski (19), dan MRH.


Kelima tersangka akan dikenakan pasal berlapis seperti di Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. **prc5

sumber: okezone.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER