Kanal

Mengenal Jerry Hermawan Lo, Pengusaha yang Videonya Viral saat Cek Virus Corona

PELITARIAU, Jakarta  - Sebuah video viral di jejaring media sosial dan whatsapp group, berisi pemeriksaan atau tes virus Corona COVID-19 di sebuah rumah mewah. Dalam video itu, juga terlihat hadir Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) Komjen Pol. M. Iriawan dalam balutan seragam dinas lengkap kepolisian.

Diketahui memiliki rumah mewah itu adalah pengusaha Jerry Hermawan Lo atau juga biasa disapa Jerry Lo. Jerry dikenal sebagai pengusaha properti, yang menjalankan bisnisnya di bawah bendera JHL Group.


Nama perusahaan itu diambil dari singkatan nama lengkapnya. Dikutip dari situs resmi perusahaan, JHL Group selain bergerak di bisnis properti, juga memiliki bisnis pertambangan, hospitality, lifestyle, otomotif, dan media.


Kisah perjalanan hidup Jerry, bisa disimak dari buku biografinya ‘Life University’ yang baru saja diluncurkan pada Jumat, 22 November 2019 lalu.


Jerry yang berusia 62 tahun, lahir di Medan. Masa kecilnya dijalani dengan membantu ibunya berjualan nasi uduk dan kue. Kehidupan yang sulit, mendorongnya anak ke-4 dari 14 bersaudara itu untuk merantau. Dengan modal selembar tiket kapal, dia pergi ke Jakarta.


Prinsip saya, jika ingin pintar berenang, ya di laut. Jangan di sungai,” kata Jerry Hermawan Lo, seperti dikutip dari buku biografinya.

Filosofi dari kata-katanya itu, adalah jika melakukan sesuatu jangan setengah-setengah. Begitu pula dengan keputusannya merantau ke Jakarta. Benar-benar dengan tekad penuh, meski hanya bermodal tiket kapal. Tak ada uang, tak punya kenalan, dan tanpa tujuan kemana dia datang ke Jakarta.

Sebelum sukses merintis bisnis properti, Jerry mencoba peruntungan jadi pedagang. Jatuh bangun, rugi dan bangkrut beberapa kali. Bisnis propertinya kemudian makin besar di bawah payung JHL Group. Perusahaan induk ini sudah memiliki berbagai hotel bintang lima, apartemen, serta bisnis hospitality seperti hotel dan cafe di Gading Serpong, Tangerang.

Tersangkut Kasus Pidana, Dihukum 5 Tahun Penjara

 


Jerry Hermawan Lo pernah terlibat kasus pidana, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran yang merupakan anak perusahaan BUMN PT RNI.

Majelis Hakim Pengadilan Neger Jakarta Selatan, pada 11 Februari 2010 memvonis Jerry dengan hukuman 5 tahun penjara. Dia dipidana atas keterlibatannya mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa Nasrudin Zulkarnaen.

Jerry Hermawan Lo, mencarikan eksekutor atas permintaan Williardi Wizar. Atas putusan itu, Jerry pernah mengajukan kasasi. Namun upaya kasasinya ditolak oleh majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar.

Menurut Artidjo, Jerry Hermawan Lo terbukti telah memfasilitasi pertemuan antara Eduardus Ndopo Mbete alias Edo dengan Wiliardi Wizar. Jerry dalam persidangan sebelumnya, mengaku telah mengenal Edo sejak 1998. Edo pernah menjadi karyawan Jerry, Edo pun menjadi ketua Forum Persaudaraan Anak Bangsa wilayah DKI Jakarta, dimana Jerry menjadi ketua umumnya. **prc4

Sumber: kumparan.com


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER