Kanal

Ada Alur Yang Terlewatkan, APBD Inhu 2020 Besok Dibahas Ulang di Banggar, TAPD Tak Datang Lagi?

PELITARIAU, Inhu -Kalau tidak ada aral melintang besok Senin (9/3/2020) Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, kembali dijadwalkan bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu, agenda rapat tersebut sesuai dengan undangan kedua yang dikirimkan pimpinan DPRD Inhu ke TAPD.

Semula pada Senin (2/3/2020) kamarin, TAPD Inhu yang diketuai oleh Sekda Hendrizal mangkir dari undangan yang dikirimkan pimpinan DPRD Inhu, salah satu alasan TAPD tidak muncul dalam rapat Banggar adalah, tidak sampainya undangan ke ketua TAPD Inhu Sekda Hendrizal.

"Besok rapat Banggar bersama TAPD Senin (9/3/2020) undangan sudah dikirimkan, minggu kemarin TAPD tak hadiri undangan kita, kita jadwalkan kembali," kata wakil ketua DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE kepada wartawan Minggu (8/3/2020) di Pematangreba.

Dalam rapat Banggar Senin (2/3/2020) kemarin, terungkap kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2020, penyusunannya melanggar Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Terungkap juga, APBD Inhu murni 2020 senilai lebih kurang Rp1,4 terliun yang semustinya pasca verifikasi usai di bahas di Banggar DPRD Inhu, Surat Keputusanya (SK) ditanda tangani tiga pimpinan DPRD Inhu, namun terungkap, dua unsur pimpinan DPRD Inhu tidak melakukan penanda tanganan SK DPRD Inhu pasca verifikasi Gubernur Riau, SK tersebut hanya ditqnda tangani ketua DPRD Inhu Syamsudin.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua TAPD Inhu Sekda Hendrizal, belum diperoleh keteranganya terkait apakah sudah menerima undangan pimpinan DPRD Inhu tentang rapat bersama Banggar, apakah TAPD Inhu kembali mangkir dari undangan pimpinan DPRD Inhu. **prc1


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER