PELITARIAU, Inhu - Masyarakat Kec Sei Lala Kab Inhu, khususnya warga yang berdomisili dilingkungan Sekolah merasa gerah terhadap kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka lapak dagangannya mengganggu ketentraman kegiatan belajar mengajar disekolah.
Menyikapi keresahan tersebut Camat Sei Lala diwakili Kasi Trantib Zainuddin S Sos Selasa (28/1/2020), di Desa Perkebunan Sungai Lala Kecamatan Sei Lala, kepada Wartawan mengatakan guna untuk menindak lanjuti laporan serta permintaan dari seluruh Kepala Sekolah.
Tim penertiban pedagang kaki lima ((PKL) terdiri dari Kecamatan dan Satpol PP sudah turun kelapangan dan menjumpai para pedagang yang berada di Sepanjang Trotoar jalan depan Instansi/ Lembaga Sekolah.
Lanjut Kasi Trantib sesuai Intruksi Camat hari ini ditertibkan oleh Pihak Kecamatan Sungai Lala dan Satpol PP tentunya untuk tahap awal sudah dilakukan secara perseasif," Ini teguran pertama kepada pedagang kaki lima apabila PKL juga menduduki kawasan tersebut maka dari pihak Kecamatan Sungai Lala akan memberikan sanksi tegas,” jelas Zainuddin.**(prc3)