Kanal

Oprasi Zebra Polres Inhu, 247 Kendaraan Ditilang

PELITARIAU,Rengat -  Operasi zebra yang dilakukan oleh Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Inhu berhasil menjaring 247 kendaraan bermotor, jumlah tilang yang diberikan untuk pengguna jalan di wilayah Inhu tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Oprasi Zebra sudah dilakukan diwilayah Kabupaten Inhu sejak (26/11) kemarin dan akan berakhir pada (9/12) mendatang. Dalam Oprasi Zebra di Inhu, Polisi yang mendominasi atribut warna putih ini juga memberikan teguran kepada 39 orang pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Inhu Ajun Komisaris Polisi Emil Eka Putra SH, SIK dikonfirmasi pelitariau.com Kamis (4/12) di ruang kerjanya menjelaskan, kalau Oprasi Zebra merupakan oprasi rutin yang digelar setiap tahun, menjelang natal nanti akan dilanjutkan dengan oprasi Lilin.

“Masyarakat yang menggunakan kendaraan dijalan raya harus memiliki kesadaran, sadar tertib dijalan raya demi keselamatannya dan orang lain,” jelas Kasat yang baru tiga hari bertugas di Polres Inhu ini.

Emil juga menambahkan bahwa dari total tilangan yang sudah keluar tersebut rata-rata pelanggaran yang dilakukan hanya penggunaan helem tidak memiliki surat-surat kendaraan. “Mereka yang terjaring dalam oprasi Zebra kita tilang,” kata Kasat.

Kendaraan roda empat yang di tilang dalam Oprasi Zebra, sopir tidak menggunakan safety belt. “Kita berharap. “Mereka sopir kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt yang kita tilang, sebab surat-surat kendaraan dinasnya lengkap,” jelas Kasat. **

 

Penulis : Iyentoni (Wartawan Pelitariau.com)

Liputar Kabupaten Indragiri Hulu-Riau
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER