Kanal

Kurang 7 Jam, Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi Kuala Cinaku Inhu

PELITARIAU,Rengat- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku berhasil membekuk tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu lebih kurang 7 jam. Bahkan pengejaran tersangka dilakukan hingga ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

 

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Jambak mengatakan, penangkatan terhadap tersangka curanmor berinisial FC (28) warga Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil pada Senin (1/12) sekitar pukul 19.00 Wib dikediamannya.

 

“Laporan curanmor yang diterima Polsek Kuala Cenaku sekitar pukul 12.00 Wib dan langsung dilakukan pengembangan,” ujar Kasubag Humas, Selasa (2/12).

 

Dijelaskannya, pada Senin (1/12) sekitar pukul 10.15 Wib sepeda motor merek Suzuki FU 150 warna hitam Nopol BM 6804 VD milik Raja Oki Ananda hilang saat dibawa ke sekolah Siska Desila (18) warga Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku. Sebelumnya, ketika Siska Desila masuk kelas di SMK Kuala Cenaku sekitar pukul 07.30 Wib, sepeda motor tersebut diparkir ditempat biasanya yakni disekitar pinggir jalan sekolah.

 

Namun ketika keluar ruangan kelas sekitar pukul 10.15 Wib, Siska Desila tidak lagi melihat sepeda motor yang diparkirnya. Padahal sepeda motor saat diparkiran dalam kondisi setang terkunci.

 

Atas kejadian itu, korban sempat mencari sejumlah tempat di sekitar sekolah. Namun sepeda motor yang dipakainya, tidak ditemukan lagi.

 

“Korban sempat panik dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuala Cenaku,” ungkapnya.

 

Dengan laporan itu, Kapolsek Kuala Cenaku AKP Ahmad Prihatin beserta anggota Reskrim Polsek Kuala Cenaku melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku tersangka.

 

Dari pengejaran itu, Kapolsek Kuala Cinaku AKP Ahmad Prihatin  bersama anggotanya berhasil mengamankan tersangka di Dusun Tuah Sakti Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil sekitarpukul 19.00 Wib. Selain tersangka, Kapolsek Kuala Cenaku beserta anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah sepeda motor merk Suzuki Fu dengan Nopol yang sudah sempat diganti oleh pelaku.

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek  Kuala Cenaku guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya (cr. yandra/tony)

 

Editorial: rio ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER