Kanal

ASN Inhu Sebut Apriori Ketika RKA Dibahas, Ratusan Juta Kegiatan Konsumtif dan Ceremonial Dipangkas

PELITARIAU, Inhu - Pembahasan kegiatan belanja pembangunan (Belanja langsung,red) yang dimasukan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau berlangsung alot, sejumlah temuan yang dinilai belanja konsumtif dan ceremonial oleh anggota komisi II DPRD Inhu dipangkas dan nilai anggaranya ditambahkan ke RKA yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ada ucapan miring yang disampaikan oknum ASN diruang rapat komisi II DPRD Inhu, ketika itu anggota dewan dari komisi II yang dipimpin Dodi Irawan SHi masih melakukan diskusi tanya jawab dengan kepala OPD dan rombongnya terkait RKA yang akan dibelanjakan tahun 2020 bersumber dari APBD Inhu. Total nilai belanja langsung untuk pembangunan dan sarana prasarana dalam RKA tersebut lebih kurang senilai Rp2,4 milyar, ada catatan kesan nilai perjalanan dinas 867 juta terlalu consumtif dan ceremonial saja.

Selanjutnya, dalam RKA OPD Dinas Koperasi dan UMKM tersebut ada biaya pembelian bola lampu sebanyak 69 buah dan pengadaan sapu lidi 11 buah, belanja sarana kantor itu digunakan untuk keperluan satu tahun di 2020. "Berarti setiap bulan ada satu sapulidi yang habis pakai dan setiap bulan juga mentol lampu dinas itu diganti ?," tanya ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan yang saat itu memimpin rapat Kamis (21/11/2019).

Dalam pembahasan RKA itu ada suara miring yang menyebutkan anggota dewan apriori (Tidak suka menerima dan mendengarkan kebenaran,red), oknum ASN yang menyebut apriori itu tidak dipotong lagi bicaranya oleh pimpinan rapat, namun setelah ASN itu selesai berbicara menjawab pertanyaan anggota dewan, sontak anggota dewan keberatan atas tuduhan apriori yang maksudkan kepada anggota komisi II DPRD Inhu oleh oknum ASN Dinas Koperasi dan UMKM tersebut.

"Kami membahas anggaran belanja di setiap dinas mitra kerja komisi II, karena kami diberikan kewenangan oleh undang-undang, belanja perjalanan dinas yang begitu besar sampai Rp860 juta kami potong 20 persenya dan kami alihkan kekegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat," kata Dodi alumni strata dua jurusan teknik jepang tahun 2009 ini.

Ada kesepakatan bersama komisi II dan OPD yang RKA miliknya dibahas kata Dodi, dimana setiap orang yang terlibat dalam pembahasan RKA OPD tersebut, tidak boleh meninggalkan ruangan dan ikut bersama-sama membahas sampai selesai. "Pembahasan RKA OPD Dinas koperasi dan UMKM dimulai sejak sore hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB, dan tuntas dengan adanya perubahan RKA," ujar Dodi.

Anggaran dalam RKA yang terkesan konsumtif dan ceremonial sudah dipangkas, Dodi menjelaskan, kalau anggaranya dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Ada kegiatan UMKM bolu merendam yang anggaranya kami tambah, catatan penambahan dan pengurangan anggaran dalam RKA itu sudah disepakati dan untuk dilaksanakan oleh OPD tersebut," jelas Dodi.

Dodi menjelaskan, perubahan dan penyempurnaan RKA hasil pembahasan oleh komisi II terhadap kegiatan di OPD, nantinya akan dijadikan Perda APBD 2020 yang diparipurnakan oleh DPRD Inhu dan seluruh isi RKA mitra OPD haruslah sesuai dengan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama. "Perda adalah aturan terendah yang sama dengan undang-undang, melanggar Perda sama dengan melanggar undang-undang dan ada sanksi hukumnya," tegas politisi PKB kelahiran Peranap ini.

Lebih jauh disampaikanya, setelah anggaran di setiap OPD mitra kerja komisi II DPRD Inhu tuntas dibahas dan dujadikan Perda, maka akan dilakukan pengawasanya selama satu tahun kedepan dalam pelaksanaan kegiatanya. "Kita akan maksimal melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat yang kita anggarkan untuk OPD," tuturnhya.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum ASN Dinas Koperasi dan UMKM belum bisa dikonfirmasi terkait bagaimana dan apa saja yang terjadi dalam pembahasan anggaran berlangsung di ruang rapat komisi II DPRD Inhu. **prc/tim

Berita Terkait:

Komisi II Selamatkan 10 Persen Anggaran Konsumtif dan Ceremonial SPPD di DKP, RKA Dibahas 7 Jam


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER