Kanal

Konflik Lahan Perkebunan, Komisi II DPRD Inhu Jadwalkan Hearing PT Alam Sari Lestari

PELITARIAU, Inhu - Berbagai persoalan tentang lahan perkebunan di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, muncul kepermukaan. Untuk mendapatkan keadilan, masyarakat melaporkan mediasi dalam menuntut hak ke DPRD Kabupaten Inhu.

"Kemarin memang ada laporan masyarakat tentang sengketa lahan kelompok tani dengan perusahaan perkebunan PT Alam Sari Lestari, untuk mengumpulkan data sebelum direkomendasi ke instansi terkait, kami akan lakukan hearing (dengar pendapat,red) dari semua pihak," kata ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi kepada wartawan Senin (11/11/2019) di Pematangreba.

Menurut Dodi, ada empat kelompok tani yang lahanya dikuasai oleh perkebunan sawit PT Alam sari Lestari, lokasi lahanya tersebut masuk ke Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat. "Kita tetap berpihak kemasyarakat, namun kita akan tetap meminta bukti-bukti legalitas pengolahan lahan oleh PT Alam Sari Lestari," jelas politisi PKB di Inhu ini.

Selain memanggil pihak perusahaan perkebunan PT Alam Sari Lestari yang bersengketa dengan lahan kelompok tani, pihaknya juga akan memanggil Camat Rengatbarat dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu untuk didengarkan pendapatnya. "Nanti kita gelar rapat terbuka, biar semua pihak bisa ikut dalam rapat ini," ucapnya.

Lebih jauh di sampaikan Dodi politisi yang menyelesaikan starta dua jurusan teknik otomotif di jepang tahun 2009 ini, komisi II DPRD Inhu bukan hanya akan membahas soal sengketa lahan PT Alam sari Lestari, namun juga akan menyikapi serius persoalan perkebunan yang merugikan daerah.

"Kita akan periksa seluruh berkas pajak daerah dan retribusi yang di lakukan seluruh perusahaan perkebunan di Inhu, jika kita temukan indikasi penggelapan pajak daerah dan retribusi, kita akan tindak lanjuti dengan merekomendasi permasalahan ke PPNS dan penyidik polisi di Polres Inhu," tegasnya. **Doni Ruby


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER