Kanal

Panjul dan Surya Ditangkap Polisi di Air Molek, Miliki 30 Paket Sabu-Sabu Siap Edar

PELITARIAU, Inhu - Dua orang warga Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, kembali diamankan oleh polisi dari satuan Reserse kriminal Polsek Pasir Penyu, dua orang tersebut bernama Suherman (58) alias Panjul dan Suryadi Putra (22) alias Surya ditangkap saat sedang berada di rumah kontrakannya jalan Swadaya RT02 RW01 002/001 Lingkungan II Kelurahan Sekar mawar Kecamatan Pasir  Penyu.

Polisi melakukan penangkapan kepada Suherman dan Surya Jumat (30/8/2019) sekitar sekira pukul 16.00 WIB, mereka ditangkap lantaran diketahui memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu-sabu.

"Berkat informasi dari masyarakat yang berhasil kita dalami, dua tersangka itu akhirnya berhasil kita tangkap di rumah kontrakannya," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran Sabtu (31/8/2019) di Rengat.

Suherman diketahui memang tercatat sebagai warga yang tinggal di RT02 RW01 Lingkungan II Sekar mawar di kontrakan tersebut, sedangkan Suryadi Putra merupakan warga jalan Sei Beberas Hilir RT 002 RR 001 Kecamatan Lubuk Batu Jaya-Inhu.

Penangkapan Panjul dan Surya berawal dari, informasi tentang peredaran narkoba dan aktifitas transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat yang diterima Kapolsek Pasir Penyu  Kompol Edi Yasman SH, atas informasi tersebut diperintahkannya Kanit Reskrimnya  Iptu Abdan SE MH untuk melakukan penyelidikan.

Dibantu personil Reskrim Polsek Pasir Penyu, upaya penyelidikan yang dilakukan Iptu Abdan di lokasi rumah kontrakan tersebut membuahkan hasil. "Dari tangan tersangka diamankan barang bukti yang diakui mikiknya, Panjul dan Surya sudah di amankan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka adalah, 30 bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik sedang bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat kotor 7,15 gram, uang senilai Rp50 ribu, satu kotak seng warna hitam dan plastik pembungkus warna hitam.

"Dari rumah kontrakan itu, juga ditemukan satu set alat untuk menggunakan narkoba sabu-abu (bong,red)," jelasnya.

Terakhir, Misran juga menghimbau agar masyarakat Inhu harus ikut berpartisipasi dalam perang terhadap Narkoba, jangan takut menyampaikan informasi kepada polisi tentang peredaran dan penyalah gunaan narkoba di sekitar tempat tinggal. **prc


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER