Kanal

Mantan Kepala BRI Kilan Ditahan Kajari Rengat Terkait Kredit Fiktif Rp. 3 M

PELITARIAU, Rengat  – Ij, Mantan Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kilan ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat.

Ij merupakan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Makmur Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, senilai Rp 3 miliar.

 

“Penahanan terhadap tersangka IJ dilakukan  untuk memudahkan penyidikan kasus ini. Sebab sudah beberapa kali  melakukan pemanggilan, tersangka sempat mangkir dan pada panggilan ketiga ini tersangka hadir dan usai diperiksa dilakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari Rengat, Teuku Rahman, didamping Kasi Pidsus, Roy Madino dan Kasi Intel, Teguh.Kamis (27/11) diruang kerjanya.

 

Dijelaksan Teuku, Penahanan terhadap tersangka IJ dilakukan penyidik Kejari Rengat, sekitar pukul 16.30 Wib, Kamis (27/11). Sebelum ditahan, tersangka IJ sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore hari, pemeriksaan terhadap tersangka didampingi dua orang pengacaranya.
 

“Tersangka kita tahan selama 20 hari kedepan dan tersangka kita titipkan ke Rutan Klas IIB Rengat “ Ujarnya.

 

Saat ditahan, tersangka IJ  menggunakan baju tahanan Kejaksaan Negeri Rengat saat diantar ke mobil tahanan. Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut IJ. Bahkan ia terlihat membuka kacamatanya dan menghapus airmata persis di depan mobil tahanan.

Mantan Kepala Unit BRI Kilan  Kecamatan Batang Cenaku ini merupakan satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan Kejari Rengat sejak Maret 2014 lalu dalam kasus KUR fiktif senilai Rp 3 miliar selama kurun waktu tahun 2010 hingga 2011 tersebut.

Selain IJ, Kejari Rengat juga sudah menetapkan mantan Ketua KUD Rahayu Makmur berinisial SI dan mantan Mantri BRI Unit Kilan berinisial RS. Bahkan SI sudah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus tersebut.

Teuku Rahman mengungkapkan, tersangka IJ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena merupakan orang yang bertanggungjawab di BRI Unit Kilan terkait pencairan KUR tahun 2010 hingga 2011. (cr. yandra)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER