Kanal

Residivis Asal Belilas Lagi Edarkan Shabu di Amankan Polisi

PELITARIAU, Inhu - Pada hari Sabtu Tanggal 20 Juli 2019 sekira jam 14.00 Wib Residivis asal Belilas telah diamankan Polisi, tersangka bernama Hendra alias Iblis itu ditangkap lagi edarkan Narkotika di Duga jenis Shabu-shabu.

Penangkapan tersangka langsung dipimpin oleh Kapolsek Seberida Kompol Barzawi, anggota Resintel,dan  Babhinkamtibmas Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Inhu, Riau.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Aipda Misran di Konfirmasi membenarkan pada hari Kamis Tanggal 18 Juli 2019 ada dilakukan penangkapan oleh jajaran Polsek Seberida di Belilas berdasarkan informasi serta laporan dari masyarakat setempat.

Selanjutnya anggota Unit Resintel melakukan Penyelidikan terhadap Informasi tersebut, pada Rabu Tanggal 20 Juli 2019 Tim mendapat info tentang keberadaan saudara Hendra Als Iblis yang sedang berada RT 012 RW 003 Simp IV Belilas Kec Seberida Kab Inhu. tepatnya di rumah saudara Randika Okta Saputra.

Maka dilakukan Penggeledahan terhadap Hendra Als Iblis dan Randi dari hasil penggeledahan terhadap saudara Iblis berhasil ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri berupa bungkusan rokok kosong yang berisi diduga shabu shabu.

Barang bukti ditemukan 2 paket besar Shabu seharga Rp 2000.000 (Dua Juta Rupiah), 8 paket kecil Shabu seharga Rp. 2. 400.000.(Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 1 unit HP Merk Experia Warna Putih dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha tanpa Nopol.

"Untuk memudahkan proses hukum tersangka sudah diamankan di Rutan Mapolres Inhu," Jelas Misran.

Atas penangkapan sindikat jaringan pengedar Narkoba itu, masyarakat memberikan apresiasi kepada Jajaran Polres inhu jangan terhenti sampai disini berikanlah saksi hukum sesuai dengan kesalahannya agar ada efek jera terhadap pelaku dan para pengedar yang lainnya.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER