Kanal

Sejak Maret Karyawan BUMD PT BM Meranti Tidak Gajian

PELITARIAU, Selatpanjang - Nasib kelangsungan usaha pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti (BM) sedang diujung tanduk. Para karyawan yang tidak lagi menerima gaji sejak bulan Maret 2014 lalu, sudah dihentikan aktifitas kerja mereka terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2014 lalu.


"Aktifitas di kantor kami (BUMD, red) sudah tutup sejak awak Oktober lalu, tapi gaji kami juga belum dibayar sejak bulan Maret lalu," ungkap salah seorang karyawan BUMD PT Bumi Meranti yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, di Selatpanjang, Senin (24/11).

Selama tiga bulan pertama, ungkapnya, karyawan yang masih berstatus training tahun 2013 menerima gaji masing-masing Rp1 juta perbulan. Sedangkan karyawan yang duluan masuk sejak tahun 2012 digaji Rp1,8 juta perbulan. Namun sejak bulan Maret 2014 lalu, semuanya tidak lagi menerima gaji sebagai karyawan.

"Kami bingung dengan kondisi di BUMD ini, karena gaji kami belum juga dibayar selama 8 bulan. Apalagi ada diantara kami yang sedang menyicil kredit sepeda motor dan ada juga yang in the kost di Selatpanjang ini," ungkapnya.

Ternyata tidak hanya karyawan yang tidak menerima gaji sejak maret 2014 lalu. Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Bumi Meranti, Mizan Asnawi MEc Dev, saat dikonfirmasi tentang kondisi tersebut mengatakan, jajaran Direksi BUMD itu bahkan tidak gajian sejak 12 bulan lalu.

"Oh ya, memang bukan cuma karyawan saja, kita di jajaran direksi juga tidak menerima gaji sejak 12 bulan lalu. Oleh karenanya kami mengambil keputusan penghentian sementara aktifitas kerja di kantor BUMD, sampai ada kepastian dukungan modal dari pemegang saham," kata Mizan. (kor. nto)

 

Editorial: Rio Ahmad


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER