Kanal

Dukung Gerakan Serantak Perekaman KTP-el Secara Nasional

PELITARIAU, Meranti - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan perekaman KTP-el pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2018 yang berlokasi di Kantor Camat  Tebing Tinggi Selatpanjang,dengan syarat membawa foto copy kartu keluarga. 

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti kepada masyarakat khususnya yang belum memiliki KTP-el atau yang belum melakukan perekaman KTP-el. Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Budi Hartoyo, saat ini baru sekitar 93% penduduk Kab Kepulauan Meranti yang sudah melakukan perekaman KTP-el. 

Jadi masih ada sekitar 7% penduduk yang belum melakukan perekaman, sebagian besar dari penduduk tersebut berusia diantara 17 sd 29 Tahun. Perekaman ini juga dalam rangka mendukung agenda pemerintah tahun 2019 yaitu pemilihan presiden dan anggota legislative, karena setiap penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilu 2019 wajib menggunakan KTP-el.

Ketika awak media menanyakan apakah kegiatan ini hanya untuk perekaman saja, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Budi Hartoyo selanjutnya menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini memang untuk perekaman bagi penduduk yang belum memiliki KTP-el, tapi jika ada masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan lainnya seperti penggantian KTP-el yang rusak tentu kami tidak bisa menolak dan tetap akan kami layani,tutup budi.  **

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER