Kanal

Begini Jawaban HOS dan MNS Usai Pemeriksaan

PELITARIAU, Dumai -Komisi Pembatasan Korupsi ( KPK ) akhirnya menahan dua orang tersangka dugaan korupsi pengerjaan jalan di kecamatan Rupat tahun 2013-015. Setelah diperiksa Berjam-jam oleh pemeriksa KPK akhirnya kedua tersangka resmi ditahan selasa malam (05/12/18). Mereka berdua keluar dari gedung KPK telah mengenakan rompi orange.

HOS yang merupakan direktur PT. Mawatindo Road Contruction lebih duluan turun dari MNS, didampingi sejumlah kerabat HOS tampak lebih relax usai diperiksa KPK, dan menebar senyum kepada wartawan.

" Saya yakin tidak bersalah, dan nanti kita buktikan di pengadilan" katanya.

Sementara itu MNS yang saat ini menjadi Sekda kota Dumai, selesai pemeriksaan enggan memberikan komentar kepada wartawan. MNS lebih memilih irit bicara bahkan bungkam dan menghindari kamera para wartawan.

Ucapan terima kasih dan permintaan maaf yang keluar dari mulut MNS, dan bergegas menuju mobil yang sudah tersedia membawa nya.

Dua tersangka ini ditempatkan di dua rutan berbeda, HOS ditempatkan di rutan Salemba Jakarta pusat, sedangkan MNS ditahan di rutan pomdam jaya Guntur.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan dua tersangka HOS dan MNS sejak tahun 2017 kemarin. Keduanya di duga melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan negara 80 miliyar dari nilai proyek pengerjaan mencapai 495 miliyar. (Bie)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER