Kanal

Bupati Mursini Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir Di Kuansing

PELITARIAU, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuansing gelar Rapat koordinasi dengan Forkopimda Di Ruang Rapat Multi Media Kantor Bupati Kuansing dalam rangka Penanggulangan dampak bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu, Senin (6/11/2018).

Banjir yang terjadi disepanjang aliran sungai kuantan,11 Kecematan di Kabupaten Kuansing terkena dampak banjir, meski terdampak banjir, berdasarkan laporan para Camat dari 11 Kecematan yang banjir, sebagian warga di Desa ada yang mengungsi di posko Kecematan dan ada juga lebih memilih bertahan dirumah atau mengungsi sementara kerabat atau saudara terdekatnya. 

Setelah meninjau beberapa titik lokasi banjir pada hari minggu lalu, Pemkab Kuansing melalui peran dan fungsi Satpol PP,  Pemadam Kebakaran dan penyelamat Kabupaten terus gencar melakukan koordinasi dengan pihak, Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Riau, guna mempercepat proses pencairan Biaya Tak Terduga APBD Pemkab Kuansing. 

Sementara itu, kesulitan masyarakat tak luput dari pantauan Pemerintah Kuansing melalui dan fungsi OPD terkait, yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa,Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, serta OPD terkait lainnya bekerja lebih cepat tanggap akan kebutuhan masyarakat yang, terkena banjir dengan peran dan fungsi nya masing masing. 

Hingga siang tadi Pemkab Kuansing, mengelar rapat koordinasi bersama Forkopimda guna membuat kesepatan bersama dalam menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Status itu ditetapkan setelah mengdengar penyampaian dari Forkopimda, serta OPD terkait pada rapat yang berakhir sore tadi. 

"Dengan mengucapkan Bismillah, pada hari ini Selasa, tanggal 6 November 2018, Pemkab Kuansing bersama Forkopimda sepakat untuk menetapkan Kuansing, sebagai Status Darurat Bencana mulai sejak tanggal 3 sampai 16 November 2018", ujar Bupati Mursini didepan Forkopimda Kuansing dan Pejabat Daerah Kabupaten Kuansing. 

Setelah ditetapkan Status Darurat Bencana, Bupati Mursini langsung membentuk tim yang akan bertugas untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat. 

Terakhir, Bupati Mursini meminta tim dan semua pihak mengawasi penyaluran dana APBD yang di ambil dari biaya Tak Terduga, sehingga dana tersebut tersalur tepat sasaran.**Levis


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER