Kanal

Bawaslu Meranti Jaga Hak Pilih,Membuka Posko Pengaduan Terkait Data pemilih Pemilu 2019

PELITARIAU, Meranti - Jajaran Bawaslu Kepulauan Meranti, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa /Kelurahan membuka posko layanan pengaduan di seluruh Kecamatan dan Desa, bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang memenuhi syarat yg belum terdaftar di Daftar Pemilih Pemilu 2019 agar segera melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu atau datang langsung ke kantor Bawaslu, Panwaslu Kecamatan.

Adapun kegiatan tersebut dilakukakan pasca Pleno KPU RI terkait DPTHP tgl 16 September 2018, diputuskan dilakukan penyempurnaan oleh KPU berdasarkan masukan dan tanggapan Bawaslu 60 hari sejak ditetapkan (hingga 16 Nopember 2018).

Berdasarkan pencermatan dan analisa yang diturunkan oleh Bawaslu Provinsi Riau terhadap DPTHP-1 Provinsi Riau, untuk Kepulauan Meranti ditemukan sejumlah  374 data pemilih ganda, dan 225 data invalid, terhadap data tersebut Bawaslu Kepulauan Meranti  pada tanggal 3 Oktober 2018 merekomendasikan ke KPU Meranti untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Dan nantinya KPU Meranti akan menurunkan rekomendasi tersebut ke jajarannya PPK/PPS untuk dilakukan verifikasi dilapangan.

Sampai dengan hari ini Jajaran Bawaslu Kepulauan Meranti menerima pengaduan dari Masyarakat terdapat, WNI yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPTHP berjumlah 40 orang dan pemilih yang terdaftar di DPTHP tetapi tidak memenuhi syarat (meninggal dunia) berdasarkan laporan pihak keluarga ke pengawas pemilu berjumlah 75 orang.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat Meranti dan Pengawas Pemilu akan terus melakukan pengawasan data pemilih, demi menjaga kualitas DPT Pemilu 2019 yang akurat, kata Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra, SE. **

 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER