Kanal

Terkait Soal Dugaan Pidana Pemilu, Bawaslu Riau Periksa Ketua DPD dan Panitia Deklarasi Projo

PELITARIAU, Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Senin (15/10/2018), mengambil keterangan Sonny Magranta Silaban dan Muhammad Syahrin Nasution, Ketua DPD dan Ketua Panitia Deklarasi Projo, sebuah organisasi Pendukung salah satu Capres dan Cawapres pada 10 Oktober 2018 lalu di salah satu lalu di Pekanbaru.

Pihak Bawaslu Riau melakukan permintaan keterangan terhadap ketua Projo dan ketua panitia deklarasi Projo di Ruang Ketua Bawaslu Riau Lt.2 Kantor Bawaslu Provinsi Riau jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito) Pekanbaru. 

Permintaan keterangan dilakukan secara bergantian, pertama dilakukan terhadap ketua Panitia Deklarasi Pekanbaru pukul 13.40 wib sampai dengan jam 16.00 Wib.

Syahrin hadir dengan mengenakan kemeja Putih dengan logo Projo. Syahrin didampingi Ketua DPD Projo Prov Riau Sonny Magranta Silaban., ST beserta Sekretaris DPD Projo, Ary Okta M, dan 6 orang kuasa hukum.
 
"Kepada Muhammad Syahrin, Bawaslu Riau  memberikan 58 pertanyaan, sedangkan kepada ketua DPD Projo Sonny Magranta Silaban kita berikan hanya 36 pertanyaan," kata ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Senin (15/10/2018).

Sekitar pukul 17.10 WIB, Syahrin ketua Pelaksana deklarasi keluar dari kantor Bawaslu Riau. Sedanagkan Sonny Marganta Silaban baru keluar sekitar jam 20.00 wib.

Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan, dimulai dari Gubri terpilih, Syamsuar, kemudian berturut-turut beberapa orang bupati dan walikota se-Riau.

Sesuai rencananya, 5 orang kepala daerah (Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu), akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu (17/10/2018). 

Sedangkan 6 kepala daerah lainnya (Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti) dijadwalkan pada Kamis (18/10/2018). **Prc2


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER