Kanal

Penggunaan Dana Desa Mandiri Rp 1,2 Milyar di Pengalihan Diduga Tak Tepat Sasaran

PELITARIAU, Tembilahan - Masyarakat Desa Pengalihan Kecamatan Keritang-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencurigai aliran penggunaan dana Desa Mandiri sebesar Rp 1,2 milyar tahun 2014 ini. dimana dana sebesar diketahui warga hanya digunakan untuk penimbunan jalan di beberapa titik saja.
 
Seperti yang disampaikan Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Inhu, Suhendar, yang juga warga Desa Pengalihan kepada pelitariau.com Jum,at (14/11) menjelaskan, kalau besaran dana yang masuk untuk pembangunan inspratruktur yang dikelola oleh desa tahun 2014 ini Rp 1,2 milyar namun diduga tidak tepat sasaran penggunaannya.
 
"jalan yang di bangun di Desa Pengalihan hanya beberapa titik saja, jika anggaran habis namun pekerjaan hanya sedikit wajar saja warga curiga dengan pengelola anggaran," kata Suhendar.
 
Dirinya sebagai masyarakat Desa Pengalihan, akan menyampaikan persoalan tidak transparannya pengelolaan anggaran Dana Desa mandiri Desa Pengalihan ke Tipikor Polres Inhil. "Kalaupun ada penambahan pekerjaan setelah saya lapor Ke Tipikor artinya sudah ada pencegahan upaya tindak pidana korupsi di kampung saya," kata Suhendar.
 
Suhendar menjelaskan, sejumlah bangunan baik dari dana Desa mandiri yang dikelola langsung oleh pemerintah desa maupun dana yang dikelola oleh instansi terkait di Kabupaten, jarang sekali papan plang kegiatan dipasang di lokasi kegiatan.
 
"Tahun lalu saja banyak yang tidak terlihat anggaran desa Mandiri yang sudah dikerjakan untuk pembangunan didesa ini, tahun 2014 ini masyarakat berharap, kalau dana yang masuk dikelola oleh desa digunakan secara transparan," pintanya.
 
Terpisah, Kepala desa Pengalihan, Muslim Laguik dikonfirmasi menjelaskan, kalau Dana Desa Mandiri yang dikelola tahun 2014 ini memang jumlahnya mencapai Rp 1,2 milyar. anggaran tersebut digunakan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pihak kabupaten dengan rincian 60 : 40.
 
Untuk Fisik dianggarkan 60 persen dari total anggaran Dana Desa Mandiri yang dikelola oleh desa, sedangkan 40 persen lagi digunakan untuk kebutuhan aparatur pemerintahan seperti, Honorer perangkat desa, untuk oprasional Kepala desa serta kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK). "Kita juga ada beli mobiler kantor dari dana itu," jelasnya. (cr.pen)
 
Editor : Ramdana Yudha 

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER